Berita Sungailiat

Calhaj di Bangka Ini Ingin Pilih Umrah Saja, Keberatan Biaya Haji 2023 Naik

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 telah ditetapkan sebesar Rp90.263.104 per jemaah calon haji (calhaj).

Editor: Novita
Tribunnews.com/Aji Bramastra
Jemaah haji Indonesia saat tiba di Bandara King Abdul Aziz Jeddah, Selasa (21/6/2022) lalu. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 telah ditetapkan sebesar Rp90.263.104 per jemaah calon haji (calhaj). Dari total tersebut, sebesar Rp49.812.700 dibebankan langsung kepada calhaj atau dikenal dengan istilah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). 

"Karena jika mau ditagih ke para jemaah yang sudah siap berangkat, tidak mungkin lagi. Dan berdasarkan kesepakatan DPR menyetujui untuk menutup itu semua," ujarnya.

Jemaah haji tahun 2022 hanya melunasi Bipih sebesar Rp39,886.009. Jadi ada selisih sekitar Rp10 juta jika dibandingkan dengan tahun 2023 ini.

Sebagai estimasi bila kuota haji normal, Kabupaten Bangka mendapatkan kuota sekitar 270 orang calhaj. (Bangkapos.com/Edwardi)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved