Bangka Belitung Memilih

Hari Terakhir Pendaftaran Komisioner KPU Babel, 76 Peserta Menyerahkan Berkas Secara Fisik

peserta yang menyerahkan berkas fisik tersebut, didominasi oleh komisioner aktif dan non aktif dari KPU

Editor: Kamri
Istimewa/Dokumentasi Tim Seleksi Anggota KPU Babel
Tim seleksi Anggota KPU Babel 2023-2028 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Pendaftaran Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) masa jabatan 2023 - 20227, resmi ditutup pada Selasa (21/2/2023) pukul 23.59 WIB.

Ketua Tim Seleksi (Timsel) KPU Babel, Iskandar mengatakan meski ada 164 orang mendaftar pada aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA), tetapi hanya lebih dari setengahnya mengumpulkan berkas secara fisik.

"Pendaftaran calon anggota komisioner periode ini sangat luar biasa. Tapi hingga ditutup pada pukul 23.59, timsel hanya menerima berkas fisik dari 76 orang dari jumlah total pendaftar di Siakba 164," ujar Iskandar saat dihubungi Bangkapos.com Rabu (22/2/2023).

Iskandar mengemukakan hanya 76 orang yang kemudian dinyatakan lengkap komponen pendaftarannya yang selanjutnya akan diperiksa keabsahannya.

"Ya 76 ini akan kita proses, jadi lengkap itu pada setiap itemnya tapi belum tahu apakah surat-surat tersebut sah menurut ketentuannya. Dengan demikian meskipun lengkap secara kompon tapi belum diperiksa keabsahannya, maka tahapan selanjutnya kita akan memeriksa berkas itu," tambah Iskandar.

Baca juga: Destinasi Wisata Paling Populer di Palangkaraya, Anda Pasti Puas 

Dosen IAIN SAS Babel tersebut juga menjelaskan dari peserta yang menyerahkan berkas fisik tersebut, didominasi oleh komisioner aktif dan non aktif dari KPU, atau bisa dibilang sudah berpengalaman.

"Periode ini didominasi oleh komisioner aktif dan non aktif sebanyak 45 orang dari 76 orang yang menyerahkan berkas. Ini menunjukkan bahwa pendaftar calon komisioner ini kebanyakan sudah berpengalaman dalam penyelenggaraan pemilu baik d tingkat provinsi maupun kabupaten/kota Bangka Belitung," tuturnya.

Sebelumnya, Iskandar juga menegaskan tidak akan ada tahapan masa perpanjangan pendaftaran karena sudah tingginya animo jumlah peserta.

"Untuk perpanjangan tidak ada, karena ketentuannya dilakukan perpanjangan jika pendaftar kurang dari dua kali kebutuhan. Jadi melihat antusiasme ini, bisa dipastikan pendaftaran hingga hari ini saja," tegasnya.

Terakhir dirinya menyampaikan, setelah masa pendaftaran ditutup pihaknya akan melakukan penelitian administrasi pada berkas yang dikumpulkan secara fisik.

"Kami sesuai tahapan saja, berkas yang dikumpulkan akan diteliti kelengkapannya. Kemudian nanti akan diumumkan pada tanggal 4 Maret 2023," ujarnya.

Calon Anggota KPU Mendaftar pada Aplikasi SIAKBA

Dilansir ebelumnya pendaftaran Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bangka Belitung periode 2023 - 20227, memasuki hari terakhir pada Selasa (21/2/2023).

Ketua Tim Seleksi (Timsel) KPU Babel, Iskandar mengatakan, pada 12 hari pendaftaran tersebut sudah lebih dari 160 orang melakukan pendaftaran pada aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).

"Jadi saya kira antusiasmenya luar biasa ya, kalau kita lihat pada aplikasi Siakba sudah ada 162 orang mendaftar pada jam 12.00 wib ini. Tentu masih kita tunggu karena sesuai surat ederan terakhir pendaftaran dibuka hingga pukul 23.59 nanti," ungkap Iskandar, saat ditemui Bangkapos.com di sekretariat timsel KPU, Selasa (21/2/2023).

Meski begitu, menurut Iskandar, dari total pendaftar yang telah melampirkan berkas pada aplikasi Siakba tersebut, hingga Selasa siang tercatat baru 60 peserta yang mengumpulkan berkas fisik kepada tim seleksi.

"Tapi dari total tersebut hingga siang ini baru 60 orang yang mengumpulkan berkas secara fisik pada kami. Jadi kami juga masih menunggu untuk 102 orang tadi mengumpulkan berkas fisik," tambah Iskandar.

Iskandar menambahkan, peserta yang mendaftar pada seleksi kali ini memiliki latar belakang yang beragam, mulai dari pegawai negri sipil (PNS), dosen, serta anggota KPU dan bawaslu kabupaten dan kota.

"Kalau latar belakang, kembali lagi dilihat data pada Siakba ada yang PNS, dosen dan komisioner KPU provinsi. Selain itu ada anggota KPU, Bawaslu Kabupaten atau Kota dan tentunya masyarakat biasa, lengkap lah pokoknya," jelas Iskandar.

Baca juga: Lagi Asyik Tidur Siang, Pelaku Pencurian di Warung Pecel Lele Digaruk Tim Buser Naga

Selain itu, pria yang juga berprofesi sebagai Dosen IAIN SAS Babel ini menegaskan tidak akan ada tahapan masa perpanjangan pendaftaran.

"Untuk perpanjangan tidak ada, karena ketentuannya dilakukan perpanjangan jika pendaftar kurang dari dua kali kebutuhan. Jadi melihat antusiasme ini, bisa dipastikan pendaftaran hingga hari ini saja," tegasnya.

Terakhir dirinya menyampaikan, setelah masa pendaftaran ditutup pihaknya akan melakukan penelitian administrasi pada berkas yang dikumpulkan secara fisik.

"Kami sesuai tahapan saja, berkas yang dikumpulkan akan diteliti kelengkapannya. Kemudian nanti akan diumumkan pada tanggal 4 Maret 2023," jelasnya. (Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved