Bangka Belitung Memilih

125 Orang Daftar sebagai Komisioner KPU Babel, Timsel Ingatkan Soal Kelengkapan Berkas

Diketahui, Tim Seleksi Calon Anggota KPU Babel periode 2023 - 2028, resmi mengumumkan dibukanya proses pendaftaran pada pada Jumat (10/2/2023) lalu.

Editor: Novita
kpu.go.id
Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Sebanyak 125 orang mendaftarkan diri sebagai komisioner KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KPU Babel) periode 2023-2028.

Jumlah tersebut berdasarkan data terakhir dalam Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).

Jumlah pendaftar diperkirakan masih akan bertambah karena masa pendaftaran berlangsung hingga 21 Februari mendatang.

Diketahui, Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Penilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2023 - 2028, resmi mengumumkan dibukanya proses pendaftaran pada pada Jumat (10/2/2023) lalu.

Pada enam hari pertama dibukanya pendaftaran, tercatat lebih dari 120 orang melampirkan berkas administrasi pada SIAKBA.

"Data terakhir pukul 14.50 WIB, dilihat dari SIAKBA pendaftar berjumlah 125 orang. Tentunya itu masih bisa bertambah karena pendaftaran akan berlangsung hingga 21 Febuari 2023 nanti," kata Ketua Tim Seleksi, Iskandar, saat ditemui di Sekretariat Tim Seleksi KPU Babel, Rabu (15/2/2023).

Dia mengingatkan agar setiap pendaftar memperhatikan kelengkapan berkas, karena selanjutnya sudah tidak ada tahap perbaikan berkas.

"Yang pasti harus hati-hati dalam mengumpulkan berkas, karena sekarang tidak bisa melakukan perbaikan berkas. Kami mempersilakan siapapun bisa mendafatar, dari latar belakang apapun," tambah Iskandar.

Sebelumnya, Iskandar mengatakan, adanya latar belakang sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari anggota tim seleksi, membuat mereka memiliki integritas karena sudah terbiasa memegang jabatan.

"Kan sudah terjaga dengan baik karena pegang jabatan di instansi masing-masing, sementara untuk Pak Basit sebagai pengusaha juga sudah teruji lah kemampuannya. Artinya, setiap anggota sudah teruji integritasnya" tutur Iskandar.

Dengan demikian, setiap anggota tim seleksi memiliki anggapan bahwa posisi mereka saat ini sebagai tugas negara, sehingga tiap individu harus mengesampingkan ranah pribadi masing-masing.

"Posisi kita hari ini adalah tugas negara, jadi harus mengesampingkan dulu rumah-rumah yang kita miliki. Jadi kita mengesampingkan yang bersifat pribadi dulu," imbuhnya.

Dengan menganggap sebagai tugas negara itu, meskipun setiap anggota tim seleksi juga berasal dari organisasi masyarakat, tidak akan membebani akan membebani tugas mereka dalam seleksi.

"Kalau saya tidak terbebani ya karena sudah terbiasa dengan tugas seperti ini. Kemudian, kawan-kawan juga tidak terbebani, apalagi tiga orang di antaranya akademisi dan akan profesional tentunya," tutur dia. (Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved