Berita Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Rampungkan Paket Proyek Rp126 Miliar, Fokus Tingkatkan Perekonomian

Pengerjaan 55 paket proyek strategis di Pangkalpinang sepanjang tahun 2022 pada umumnya telah rampung 100 persen

Penulis: Suhendri CC | Editor: Novita
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Plt Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go, meninjau pembuatan Kolam Retensi Bukit Nyato. Foto diambil beberapa waktu lalu. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Pengerjaan 55 paket proyek strategis di Pangkalpinang sepanjang tahun 2022 pada umumnya telah rampung 100 persen. 

Hasil pengerjaan puluhan proyek dengan pagu anggaran sekitar Rp126 miliar itu pun dalam kondisi baik.

"Pada umumnya 55 paket proyek itu sudah selesai 100 persen dalam kondisi baik," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, Rabu (22/2).

Mie Go menyebut 55 paket proyek yang dikerjakan selama tahun lalu tersebut difokuskan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan pembangunan daerah. 

Proyek-proyek yang dimaksud, antara lain, pembangunan ruang perpustakaan baru pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dengan anggaran Rp4 miliar, renovasi Pasar Ratu Tunggal blok unggas dan buah (Rp1,4 miliar).

Kemudian, proyek pembangunan lapangan tenis (Rp1,9 miliar), pembangunan lima ruang kelas baru di SMPN 2 dan SMPN 6 (Rp1,150 miliar), dan pembangunan gedung pelayanan obstetri neonatal emergensi dasar (poned) Puskesmas Air Itam (Rp1,4 miliar).

"Juga pengadaan tiga unit mobil ambulans, sembilan unit motor ambulans. Juga pengadaan solar cell dengan anggaran Rp6 miliar dan rehab gedung PSC. Sementara untuk dinas pariwisata yakni pembangunan amenitas di Pantai Pasir Padi yang telah diresmikan Desember 2022 lalu. Di Dinas PUPR sendiri memang paling banyak proyek pembangunan," tutur Mie Go yang menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pangkalpinang.

Tahun Ini 22 Paket Proyek Strategis

Pada tahun ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang akan mengerjakan 22 paket proyek strategis bernilai Rp77 miliar. 

Untuk merealisasikan pembangunannya diperlukan tata kelola dan pengawasan pelaksanaan proyek strategis tersebut, termasuk pengawasan dari masyarakat.

"Good governance itu memang sudah harus kita lakukan, sampai detik ini tata pemerintahan yang baik, demokratis dengan segala pro dan kontranya. Zaman sekarang demokrasi, keterbukaan, semua kontrol dan penguatan dari masyarakat perlu," kata Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil.

Menurut Molen, sapaan akrabnya, dalam pengerjaan suatu proyek, memang ada beberapa hal yang membuat gugup pejabat pembuat komitmen (PPK), terutama saat berhadapan dengan aparat penegak hukum. Karena itu, dengan adanya pendampingan dari kejaksaan, setiap proyek strategis bisa terpantau dan tidak bermasalah dengan hukum.

Sekadar diketahui, Pemerintah Kota Pangkalpinang menjalin kerja sama dengan kejaksaan negeri setempat untuk pendampingan proyek strategis. (u1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved