11 ABG di Belitung Timur Babel Diduga Pesta Seks dan Miras di Penginapan Murah, 5 Pelaku Kabur

Rata-rata berumur 15 tahun, dua orang laki-laki dan empat perempuan, sebagian masih sekolah dan sebagian lagi sudah putus sekolah...

Net
Ilustrasi 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Satuan polisi pamong praja ( Satpol PP ) Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Belitung Timur ( Beltim ), Bangka Belitung ( Babel ),  Jumat ( 24/2/2023 ), sekira pukul 13.00 WIB menggerebek sebuah kamar penginapan di Kecamatan Manggar.

Di dalam kamar tersebut terdapat 11 remaja terdiri dari 6 pria dan 5 wanita. 

Namun, 5 di antaranya berhasil kabur saat akan ditangkap, Satpol PP pun hanya berhasil mengamankan 2 pria dan 4 wanita yang semuanya di bawah umur. Mereka diduga telah melakukan pesta seks dan mabuk-mabukan.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpol PP Beltim, Nazirwan mengatakan enam anak di bawah umur tersebut diduga melakukan kenakalan remaja berbuat tak senonoh dan mabuk-mabukan.

"Rata-rata berumur 15 tahun, dua orang laki-laki dan empat perempuan, sebagian masih sekolah dan sebagian lagi sudah putus sekolah," kata Nazirwan, Jumat (24/2/2023).

Nazirwan menyampaikan, berdasarkan pengakuan salah satu anak yang terjaring berinisial S, ia sudah melakukan hubungan badan dengan temannya di kamar penginapan tersebut.

Bahkan, S juga mengaku sudah terbiasa melakukan hubungan badan lebih dari satu kali dalam sehari dengan pasangan yang berbeda-beda.

Baca juga: IDI Belitung Timur Buka Suara Soal TPP Dokter Spesialis, Edward: Tidak Pantas TPP Dikurangi

Baca juga: BIODATA dan Profil Clara Shinta, Selebgram TikTok yang Viral Mobilnya Diambil Paksa Debt Collector

Baca juga: Harga HP OPPO Reno 8T 5G dengan RAM 8GB Mulai Dijual Rp 4 Jutaan, Ini Spesifikasinya

Namun, anak-anak di bawah umur lainnya yang diamankan Satpol PP tidak mengaku sudah melakukan hubungan badan seperti yang diungkapkan oleh S, tapi membenarkan telah meminum minuman keras bersama-sama di kamar.

Proses pendalaman informasi dan keterangan oleh Satpol PP dengan salah satu anak di bawah umur yang berhasil diamankan, Jumat (24/2/2023).
Proses pendalaman informasi dan keterangan oleh Satpol PP dengan salah satu anak di bawah umur yang berhasil diamankan, Jumat (24/2/2023). (Posbelitung.co/Sepri)

"Selain enam orang ini, ada lagi anak-anak di bawah umur yang lain yang belum diamankan, mereka sempat kabur dari penginapan," jelas Nazirwan.

Nazirwan menjelaskan, awalnya Ibu dari S melaporkan anaknya karena sudah selama dua malam tidak pernah pulang ke rumah dan menduga-duga keberadaan S di salah satu penginapan di Kecamatan Manggar.

Sebelum Sat Pol PP datang ke penginapan tersebut, ibu dari S sudah duluan mengetahui, menggerebek dan mengunci kamar anak-anak bawah umur tersebut dari luar agar tidak bisa melarikan diri.

Sehingga, ketika Sat Pol PP tiba di penginapan sekitar jam 13.00 WIB anak-anak tersebut sudah berusaha melarikan diri dari kamar dengan cara lompat melewati jendela.

"Beberapa di antara anak-anak itu sempat kabur, sempat terjadi aksi kejar-kejaran lah dengan Sat Pol PP tadi siang," kata Nazirwan kepada awak media di Kantor Sat Pol PP, Jumat (24/2/2023).

Nazirwan mengungkapkan, di dalam kamar penginapan, anak-anak tersebut diduga melakukan hubungan badan serta mengonsumsi minuman keras seperti amer dan obat komik sachet.

"Informasi dari mereka (anak-anak), itu seperti party, party miras dan bisa jadi ada indikasi lain setelah party seperti party seksual," ungkapnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved