Berita Belitung Timur
IDI Belitung Timur Buka Suara Soal TPP Dokter Spesialis, Edward: Tidak Pantas TPP Dikurangi
IDI Sebut Tak Pantas TPP Dokter Spesialis Dikurangi, Khawatir Tak Mau Lagi Kerja di Beltim
Penulis: Asmadi Pandapotan Siregar CC | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
Diketahui beberapa hari lalu, sejumlah dokter spesialis di Kabupaten Belitung Timur ( Beltim ), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belitung Timur (DPRD Beltim).
Kedatangan para dokter spesialis yang berjumlah sekitar 10 orang tersebut menemui Ketua DPRD Beltim Fezzi Uktolseja.
Dokter spesialis yang datang menemui Ketua DPRD Beltim itu di antaranya, dokter spesialis saraf dan dokter spesialis bedah.
Adapun kali ini, Ikatan Dokter Indonesia Belitung Timur (IDI Beltim) buka suara.
IDI menyebutkan tidak pantas apabila TPP dokter spesialis yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dikurangi.
Ketua IDI Beltim, Edward Haryadi mengatakan jika TPP dikurangi maka dikhawatirkan dapat mempengaruhi kualitas pelayanan di rumah sakit karena dokter-dokter spesialis tersebut mungkin akan berpikiran pendapatnya kurang pantas.
Baca juga: 10 Dokter Spesialis Curhat ke DPRD Belitung Timur soal TPP Terancam Dikurangi, Sekda Jelaskan ini
Baca juga: Harga HP OPPO Reno 8T 5G dengan RAM 8GB Mulai Dijual Rp 4 Jutaan, Ini Spesifikasinya
Baca juga: Contoh Soal PTS, UTS Kelas 6 Tema 7 Bahasa Indonesia Semester 2: Pilihan Ganda dan Esai
Fatalnya, bisa saja dokter-dokter spesialis tersebut malah tidak mau lagi bekerja di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur.
"Tidak pantas (TPP dikurangi), karena kan saya berpikir bahwa kalau dokter itu secara dirinya juga berpikir kurang (pendapatan,-red) ya takutnya kualitas pelayanan juga bermasalah, yang paling fatal yang ada lari, begitu saja," kata Edward Haryadi, Kamis (23/2/2023).

Jika diperbolehkan menilai, Ketua IDI Beltim mengatakan tentu saja pendapatan dokter spesialis menjadi kurang cukup apabila TPP tersebut nantinya disesuaikan menjadi lebih kecil dari besaran yang sebelumnya diterapkan di tahun 2022.
"Ya pasti kurang, kalau kita menilai kurang, ya namanya duit, tapi ya di satu sisi dokter-dokter di Beltim ini kan rumah sakitnya satu, itu juga menjadi pertimbangan sebetulnya untuk dokter itu memang berpikirnya agak lebih banyak kalau misalnya mau mengabdi di Beltim kalau cuma TPP segitu," jelasnya.
Tiga Tempat Praktik
Menurut Edward Haryadi, seharusnya seorang dokter mempunyai tiga tempat praktik, sedangkan di Kabupaten Belitung Timur hanya mempunyai satu rumah sakit saja.
Artinya, dokter-dokter spesialis yang ada di Belitung Timur termasuk mempunyai loyalitas yang luar biasa karena tetap bertahan meski hanya melakukan praktek medis di satu tempat kerja saja.
Edward Haryadi menegaskan, IDI Beltim berpandangan realistis, dengan maksud menginginkan besaran TPP dokter spesialis dinilai berdasarkan batas-batas kewajaran seperti indikator beban kerja dan prestasi kerja.
"Jadi dibuatkan indikator-indikator yang membuat dia layak TPP itu naik atau turun, begitu, objektif kan, saya mengharapkan ada indikator yang sama-sama kita sepakati, seperti beban kerja, jadi ada indikator objektif maksud saya, jadi di situ kita sama-sama sepakat, itu kan lebih diterima semua orang," kata Ketua IDI Beltim, Edward Haryadi.
Baca juga: Kerusuhan di Wamena, Sekelompok Warga Bakar Kios dan Rumah Gegara Isu Penculikan Anak
Baca juga: Pejabat Pajak yang Anaknya Diduga Aniaya Remaja di Jaksel Punya Harta Rp56 Miliar, Ini Rinciannya
Baca juga: Kapasitas RAM 6 GB, ini Harga dan Spesifikasi HP Oppo A31 Dibanderol di Bawah Rp 1 Jutaan
One Day Service di Kejari Belitung Timur, Donor Darah hingga Pasar Murah |
![]() |
---|
MPP Belitung Timur Layani Permohonan Paspor Baru dan Habis Masa Berlaku |
![]() |
---|
Akademisi UBB Sosialisasikan Pemahaman Hukum Siber bagi Generasi Z di Damar Belitung Timur |
![]() |
---|
Layanan Paspor di MPP Belitung Timur Permudah Warga, Imigrasi Pastikan Akses Cepat dan Dekat |
![]() |
---|
50 Pendidik Belitung Timur Ikut Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.