Berita Belitung Timur

11 Anak Digerebek Petugas Satpol PP, Bupati Beltim Bakal Panggil Orang Tua hingga Tokoh Agama

Bupati Beltim, Burhanudin, menegaskan, akan memproses kejadian pergaulan bebas tersebut sesuai dengan mekanisme yang ada.

Penulis: Novita CC | Editor: Novita
Posbelitung.co/Sepri
Proses pendalaman informasi dan keterangan oleh Satpol PP dengan salah satu anak di bawah umur yang berhasil diamankan, Jumat (24/2/2023). Bupati Belitung Timur, Burhanudin, mengimbau agar para orang tua menjaga dan lebih serius memperhatikan anak-anaknya, baik saat beraktivitas di dalam rumah maupun di luar rumah. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Bupati Belitung Timur, Burhanudin, mengimbau agar para orang tua menjaga dan lebih serius memperhatikan anak-anaknya, baik saat beraktivitas di dalam rumah maupun di luar rumah.

Imbauan ini disampaikan Burhanudin terkait 11 anak di bawah umur yang digerebek petugas Satpol PP Beltim di sebuah kamar penginapan di Kecamatan Manggar, Jumat (24/2/20230 siang. Mereka diduga telah berbuat tak senonoh dan mabuk-mabukan.

Lelaki yang akrab disapa Aan itu juga akan memanggil orang tua anak-anak tersebut, pihak pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemangku kepentingan di Beltim, guna mencegah peristiwa serupa terulang lagi.

Saat mendengar kabar penggerebekan 11 anak di bawah umur di sebuah penginapan itu, Aan merasa tak percaya dan terpukul.

Aan mengaku sangat prihatin, berduka dan kecewa atas kabar yang menghebohkan tersebut.

Saat dimintai tanggapannya, Aan tidak langsung menjawab. Dia seakan menahan napas dalam-dalam sebelum berbicara menjawab pertanyaan Posbelitung.co, terkait kasus ini. 

Suaranya pun terdengar agak berat.

"Atas nama kepala daerah saya sangat prihatin, berduka dan kecewa, atas terjadinya kejadian menimpa anak-anak kita yang melakukan tindakan kurang baik," kata Aan kepada Posbelitung.co via telepon, Jumat (24/2/2023) malam.

Seperti diberitakan sebelumnya, sekelompak anak di bawah umur, terdiri dari 6 pria dan 5 wanita digerebek petugas Satpol PP Beltim berada dalam sebuah kamar penginapan di Kecamatan Manggar, Jumat (24/2/2023) siang.

Mereka berusia rata-rata 15 tahun dan sebagian masih berstatus pelajar. Saat penggerebekan, Satpol PP mendapati kondisi kamar acak-acakan serta menemukan sisa minuman keras dan obat batuk cair saset.

Seorang remaja wanita berinisial S yang berhasil diamankan, kepada petugas mengakui telah menggelar pesta seks dan mabuk-mabukan di kamar penginapan itu bersama teman-temannya.

Ia menegaskan, akan memproses kejadian pergaulan bebas tersebut sesuai dengan mekanisme yang ada.

"Kita juga akan melakukan pembinaan secara baik terhadap anak-anak yang didapati melakukan tindakan tercela itu," ujarnya.

Aan juga bakal memanggil orang tua mereka, pihak pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemangku kepentingan di Beltim guna mencegah peristiwa serupa tidak terulang lagi.

"Kita mengajak dan mengimbau kepada stakeholder daerah siapa pun yang merasa dirinya tokoh
masyarakat, tokoh agama, pemangku kepentingan baik di tingkat desa. Mari kita bina sama-sama diri kita dan masyarakat kita secara baik agar anak-anak kita tidak melakukan hal seperti itu dan tidak terulang lagi," tegasnya.

Halaman
1234
Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved