News

Massa Buruh Gelar Aksi, Tuntut Jokowi Cabut Perppu Ciptaker

Mereka menyerukan bahwa setiap orang yang menjadi penghianat terhadap rakyat, maka akan ditempatkan di keranda tersebut.

tribunnews.com
Sejumlah massa buruh menggelar aksi demonstrasi menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja (Ciptaker) di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023). 

POSBELITUNG.CO, JAKARTA - Sejumlah massa buruh menggelar aksi demonstrasi menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja (Ciptaker) di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).

Pantauan Tribun Network di lokasi, massa aksi tiba di depan Gedung DPR sekira pukul 13.23 WIB. Mereka tampak membawa sejumlah spanduk dengan bertuliskan 'CabutPerppuTipu-tipu'. Selain itu, ada pula spanduk lainnya bertuliskan 'Perppu Cipta Kerja Perburuk Krisis Iklim'.

Massa aksi juga turut membawa keranda mayat bertuliskan Korban Cipta Kerja. Mereka menyerukan bahwa setiap orang yang menjadi penghianat terhadap rakyat, maka akan ditempatkan di keranda tersebut.

Tak hanya itu, massa juga membawa 3 buah tumpeng yang berisi makanan. Ketiga tumpeng itu memiliki arti rasa syukur rakyat bisa berjuang hingga bentuk kekecewaan kepada DPR RI.

Setibanya di DPR, mereka juga menyanyikan yel-yel rezim Presiden Joko Widodo (Jokowi) anti rakyat, anti demokrasi. Massa aksi juga tetap menggelar unjuk rasa meski hujan deras sempat mengguyur.

10 Tuntutan

Komite Aksi Bersama yang tergabung dalam Ultimatum Rakyat dan Protes Rakyat Indonesia, terdiri dari persatuan gerakan berbagai organisasi dan aliansi masyarakat sipil lintas sektor baik dari sektor buruh, petani, nelayan, masyarakat adat, perempuan, mahasiswa, pelajar ini pun menuturkan terkait aksinya di depan DPR hari ini.

Di mana, mereka meminta Peraturan Perundang-undangan Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) agar dicabut.

Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika menyebutkan setidaknya ada 10 tuntutan dalam aksi tersebut.

Pertama, mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut Perppu Ciptaker. Kemudian yang kedua meminta DPR RI menolak Perppu Cipta Kerja yang telah diterbitkan Presiden.

"Ketiga, Presiden dan DPR RI segera hentikan segala bentuk pengkhianatan dan pembangkangan terhadap Konstitusi," kata Dewi.

Keempat mendesak agar mencabut seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi.

Kelima meminta menghapus sistem kerja kontrak, alih daya, sistem magang dan stop politik upah murah serta berlakukan upah sesuai kualitas hidup layak.

Kemudian yang keenam meminta agar menghentikan liberalisasi agraria, pangan dan perampasan tanah, tolak bank tanah serta jalankan reforma agraria sejati sebagai basis pembangunan nasional.

Kemudian ketujuh agar wujudkan kebebasan akademik, pendidikan gratis, ilmiah dan demokratis di segala jenjang.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved