News
Massa Buruh Gelar Aksi, Tuntut Jokowi Cabut Perppu Ciptaker
Mereka menyerukan bahwa setiap orang yang menjadi penghianat terhadap rakyat, maka akan ditempatkan di keranda tersebut.
Selanjutnya meminta menghentikan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat di semua sektor.
Kesembilan meminta agar memberikan perlindungan dan jaminan kepastian kerja bagi pekerja Non-PNS, seperti penyuluh KB, Guru Honorer, Pekerja Perikanan dan Kelautan hingga pengemudi ojek online.
Kesepuluh atau terakhir, mendesak agar segera menerbitkan dan mengesahkan seluruh peraturan perundang-undangan yang melindungi hak rakyat seperti RUU PPRT, Perlindungan Pekerja Transportasi-Ojek Online dan RUU Masyarakat Adat.
Sementara, Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarno mengatakan aksi ini menuntut DPR untuk menolak Perppu Ciptaker karena secara substansinya masih sama dengan Omnibus Law Ciptaker.
Sunarno menambahkan Perppu Ciptaker akan berdampak pada kaum buruh, petani, mahasiswa, dan tenaga medis.
"Dan juga di sektor lingkungan hidup, jadi tidak hanya di klaster ketenagakerjaan yang kita tolak, tapi semua sebenarnya," katanya saat dikonfirmasi, Selasa.
Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) juga mengancam akan melakukan pembangkangan sipil apabila Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja (Ciptaker) disetujui DPR RI.
"Kita akan lakukan pembangkangan sipil yaitu pemogokan kerja nasional," kata Ketua Umum KASBI Sunarno di sela-sela demo di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).
Menurutnya, buruh akan mempersiapkan aksi mogok kerja nasional sekitar dua pekan ke depan.
Sunarno menegaskan apabila DPR menyetujui Perppu Ciptaker ditetapkan menjadi UU ada jutaan buruh akan menggelar aksi mogok kerja.
"Kalau rencana pemogokan karena kan sidang paripurna ini kan sekitar tanggal 14 Maret ya, dalam diskusi kita ada dua minggu ini kita akan mempersiapkan itu. Mudah-mudahan di tanggal 14 Maret itu kita bisa laksanakan," ujarnya.
"Tapi kalau pun belum bisa harusnya sebelum puasa ini kita sudah harus melakukan itu," katanya lagi.
Dia menuturkan aksi mogok kerja itu digelar hingga pemerintah dan DPR mendengar aspirasi.
"Ya sampai Perppu dicabut. Karena itu kan sudah di Omnibus Law Cipta Kerja sudah dinyatakan inkonstitusional bersyarat, artinya dari MK itu kan memberi waktu dua tahun untuk memperbaiki proses pembentukan UU itu," ungkap Sunarno.
Lebih lanjut, Suharno menambahkan aksi tersebut rencananya akan diikuti sekitar satu juta buruh.
"Kalau dari jumlah keanggotaan yang dari serikat-serikat buruh yg tergabung ini bisa sampai satu jutaan yang tergabung di seluruh Indonesia," imbuhnya.
(Tribun Network/Yuda)
| Sosok Pria Israel Punya KTP Cianjur Viral di Medsos, Dedi Mulyadi Angkat Bicara |
|
|---|
| Sosok Jefri Antoni Otak Kaburnya 4 Tahanan di PN Kota Cirebon, Observasi Sebelum Jebol Plafon |
|
|---|
| Sosok Mayjen TNI Imam Gogor, Lulusan Kini Jadi Kepala SMA Taruna Nusantara, Simak Rekam Jejaknya |
|
|---|
| Mengenal Lapas Karanganyar Nusakambangan, Tempat Ammar Zoni Dipindahkan, One Man One Cell |
|
|---|
| Viral Orangtua Menangis Anak Dilarang Ikut Ujian Gegara Uang Komite, Kepsek Dicopot |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.