Satpol PP Beltim Tutup Sementara Penginapan Tempat 11 Anak Bawah Umur Digerebek, Ini Fakta Barunya
Salah satu anak, sebut saja Wati (nama samaran) mengaku dirinya dijual temannya seharga Rp400 ribu per jam untuk melayani pria hidung belang....
Penulis: Asmadi Pandapotan Siregar CC | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Sebuah penginapan di Manggar, Kabupaten Belitung Timur ( Beltim ), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), ditutup sementara akibat peristiwa 11 anak digerebek petugas Satpol PP Beltim, karena diduga pesta seks dan mabuk-mabukan di penginapan tersebut.
Penutupan sementara penginapan tersebut dilakukan petugas Satpol PP yang dipimpin Kabid Trantibum Nazirwan, didampingi Camat Manggar Herri Susanto dan Kapolsek Manggar Iptu Maman.
Kabid Trantibum Satpol PP Beltim, Nazirwan, mengungkapkan, penutupan ini berlaku 3x24 jam terhitung mulai Selasa (28/2/2023) hari ini.
"Setelah melakukan koordinasi dengan Polsek Manggar, Camat Manggar, Dinas Perizinan Satu Pintu, dan Kades Setempat, kami Satpol PP Beltim melakukan penutupan sementara hotel tersebut," kata Nazirwan, Selasa (28/2/2023).
Menurutnya, penutupan sementara ini sesuai Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum. Pemilik hotel melanggar beberapa pasal di dalamnya.
Dalam tiga hari penutupan ini, pihak penginapan akan dievaluasi dan diberikan pembinaan supaya tetap menerapkan regulasi yang ada dalam pengelolaan penginapan.
Hal ini terkait dengan kasus yang ditemukan di penginapannya, yang membolehkan anak-anak menginap, bahkan campur lelaki dan perempuan.
Baca juga: 6 Anak Asal Belitung dan Belitung Timur Berhasil Juarai Kompetisi Model Keren dan Beken Nasional
Baca juga: Tengah Asyik Berduaan di Kamar Hotel, Sepasang Kekasih di Belitung Timur Digerebek Satpol PP
Baca juga: Harga HP OPPO Terbaru di Akhir Februari 2023, Termasuk Rekomendasi OPPO RAM Besar 6GB, 8GB, dan 12GB
"Selanjutnya, nanti akan dilakukan evaluasi terkait izin hotel tersebut oleh Dinas Perizinan, apakah akan diteruskan apa dicabut izin yang bersangkutan," kata Nazirwan.

Satpol PP juga mengimbau Linmas dan desa setempat agar turut mengawasi penutupan operasional penginapan tersebut.
Nazirwan menyebut, Kapolsek Manggar juga berkomitmen bahwa jika masih beraktivitas akan dilimpahkan ke hukum yang berlaku.
Jika pemilik penginapan tidak mengindahkan penutupan ini, pemilik bisa terkena ancaman hukuman kurungan 90 hari atau denda Rp50 juta sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2015.
Nginap Dua Malam hingga Tarif Rp400 Ribu per Jam
Penggerebekan 11 anak bawah umur di sebuah penginapan di Manggar pada Jumat (24/2/2023) lalu menghebohkan masyarakat Belitung Timur ( Beltim ).
Peristiwa itu terungkap dari seorang ibu rumah tangga yang menangkap basah anaknya di dalam kamar bersama teman pria.
Sang ibu pun melapor ke pihak yang berwajib hingga akhirnya terjadilah penggerebekan.
Harga Ayam di Belitung Timur Turun, Pedagang Bubur Ayam Senang: Lebih Terasa Untungnya |
![]() |
---|
Sidang Perdana Eks Ketua dan Bendahara KONI Belitung, Amin & Mardani Didakwa Rugikan Negara Rp2,3 M |
![]() |
---|
Harga Ayam Broiler Hari Ini di Pasar Lipat Kajang Manggar Belitung Timur Turun, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Warga Belitung Jadi Korban Investasi Risetcar, Modal Puluhan Juta Raib |
![]() |
---|
One Day Service di Kejari Belitung Timur, Donor Darah hingga Pasar Murah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.