Satpol PP Beltim Tutup Sementara Penginapan Tempat 11 Anak Bawah Umur Digerebek, Ini Fakta Barunya

Salah satu anak, sebut saja Wati (nama samaran) mengaku dirinya dijual temannya seharga Rp400 ribu per jam untuk melayani pria hidung belang....

IST/Dokumentasi Satpol PP Beltim
Petugas Satpol PP, Polsek Manggar, Kecamatan Manggar, dan pihak desa terkait, menyegel penginapan tempat 11 anak bawah umur yang digerebek Satpol PP. Selasa (28/2/2023). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Sebuah penginapan di Manggar, Kabupaten Belitung Timur ( Beltim ), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), ditutup sementara akibat peristiwa 11 anak digerebek petugas Satpol PP Beltim, karena diduga pesta seks dan mabuk-mabukan di penginapan tersebut.

Penutupan sementara penginapan tersebut dilakukan petugas Satpol PP yang dipimpin Kabid Trantibum Nazirwan, didampingi Camat Manggar Herri Susanto dan Kapolsek Manggar Iptu Maman.

Kabid Trantibum Satpol PP Beltim, Nazirwan, mengungkapkan, penutupan ini berlaku 3x24 jam terhitung mulai Selasa (28/2/2023) hari ini.

"Setelah melakukan koordinasi dengan Polsek Manggar, Camat Manggar, Dinas Perizinan Satu Pintu, dan Kades Setempat, kami Satpol PP Beltim melakukan penutupan sementara hotel tersebut," kata Nazirwan, Selasa (28/2/2023).

Menurutnya, penutupan sementara ini sesuai Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum. Pemilik hotel melanggar beberapa pasal di dalamnya.

Dalam tiga hari penutupan ini, pihak penginapan akan dievaluasi dan diberikan pembinaan supaya tetap menerapkan regulasi yang ada dalam pengelolaan penginapan.

Hal ini terkait dengan kasus yang ditemukan di penginapannya, yang membolehkan anak-anak menginap, bahkan campur lelaki dan perempuan.

Baca juga: 6 Anak Asal Belitung dan Belitung Timur Berhasil Juarai Kompetisi Model Keren dan Beken Nasional

Baca juga: Tengah Asyik Berduaan di Kamar Hotel, Sepasang Kekasih di Belitung Timur Digerebek Satpol PP

Baca juga: Harga HP OPPO Terbaru di Akhir Februari 2023, Termasuk Rekomendasi OPPO RAM Besar 6GB, 8GB, dan 12GB

"Selanjutnya, nanti akan dilakukan evaluasi terkait izin hotel tersebut oleh Dinas Perizinan, apakah akan diteruskan apa dicabut izin yang bersangkutan," kata Nazirwan.

Sebagian anak-anak yang digerebek di sebuah penginapan di Manggar, Beltim, saat berada di Kantor Satpol PP Beltim belum lama ini.
Sebagian anak-anak yang digerebek di sebuah penginapan di Manggar, Beltim, saat berada di Kantor Satpol PP Beltim belum lama ini. (ISTIMEWA)

Satpol PP juga mengimbau Linmas dan desa setempat agar turut mengawasi penutupan operasional penginapan tersebut.

Nazirwan menyebut, Kapolsek Manggar juga berkomitmen bahwa jika masih beraktivitas akan dilimpahkan ke hukum yang berlaku.

Jika pemilik penginapan tidak mengindahkan penutupan ini, pemilik bisa terkena ancaman hukuman kurungan 90 hari atau denda Rp50 juta sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2015.

Nginap Dua Malam hingga Tarif Rp400 Ribu per Jam

Penggerebekan 11 anak bawah umur di sebuah penginapan di Manggar pada Jumat (24/2/2023) lalu menghebohkan masyarakat Belitung Timur ( Beltim ).

Peristiwa itu terungkap dari seorang ibu rumah tangga yang menangkap basah anaknya di dalam kamar bersama teman pria.

Sang ibu pun melapor ke pihak yang berwajib hingga akhirnya terjadilah penggerebekan.       

Halaman
12
Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved