Satpol PP Beltim Tutup Sementara Penginapan Tempat 11 Anak Bawah Umur Digerebek, Ini Fakta Barunya

Salah satu anak, sebut saja Wati (nama samaran) mengaku dirinya dijual temannya seharga Rp400 ribu per jam untuk melayani pria hidung belang....

IST/Dokumentasi Satpol PP Beltim
Petugas Satpol PP, Polsek Manggar, Kecamatan Manggar, dan pihak desa terkait, menyegel penginapan tempat 11 anak bawah umur yang digerebek Satpol PP. Selasa (28/2/2023). 

Buntutnya terungkap, ada sebelas anak berusia 12-15 tahun (ABG) dipergoki di penginapan yang dimaksud.

Dihimpun dari berbagai sumber, ditemukan lima fakta terbaru dalam kasus ini.

Baca juga: Rekomendasi Harga HP OPPO di Akhir Februari 2023, RAM Besar dari 6GB, 8GB, dan 12GB

Baca juga: Model Cantik Hongkong Korban Mutilasi, Bagian Tubuh Abby Choi Ditemukan Setelah Polisi Lakukan ini

Baca juga: Nasib Pilu Juandi, Sudah Motor Hampir Raib Digondol Maling, Korban Curnamor Malah Jadi Tersangka

Fakta-fakta ini didapat dari keterangan pelaku hingga Kabid Trantibum Satpol PP Beltim, Nazirwan.

1. Sudah menginap selama dua malam

Sebagian anak-anak ternyata sudah menginap selama dua malam di penginapan tersebut.

Karena dua malam tidak ada kabar, maka ibu dari salah satu anak merasa curiga hingga mencari tahu ke teman anaknya. Ternyata ada di sebuah kamar penginapan.

2. Check-in diduga dibantu orang dewasa

Anak-anak tersebut baru berusia 12-15 tahun sehingga belum bisa check-in hotel sendiri. Mereka diduga dibantu oleh dua orang dewasa.

Minimnya pengawasan dari pihak penginapan, membuat mereka bisa memasukkan anak-anak ke dalam penginapan tersebut. Saat ini dua orang itu sedang diperiksa di Satpol PP Beltim.

Baca juga: HP OPPO Reno 8 T 5G, Layar Lengkung dengan Refresh Rate 120Hz, Kini Dibanderol Rp 4,9 Juta

Baca juga: Alumni UGM Ultimatum Sri Mulyani Buntut Kasus Mario Dandy: Jangan Sampai Ada Pembangkangan Publik!

Baca juga: BIODATA dan Profil Mahfud MD, Setuju Mario Penganiaya David Ozora Dijerat Pasal yang Lebih Berat

3. Mengaku dijual dengan tarif Rp400 ribu

Salah satu anak, sebut saja Wati (nama samaran) mengaku dirinya dijual temannya seharga Rp400 ribu per jam untuk melayani pria hidung belang.

Wati mengaku melakoni hal itu untuk membayar biaya servis handphone-nya yang rusak. Sedangkan temannya yang menjual dirinya, sebut saja Anita (nama samaran), diberi bagian Rp50 ribu.

4. Penginapan tempat 11 anak digerebek petugas Satpol PP ditutup sementara

Per hari ini, Selasa (28/2/2023), penginapan di Manggar tempat 11 anak bawah umur itu ditutup oleh Satpol PP selama 3x24 jam.

Selama waktu tersebut, akan dievaluasi oleh Dinas Perizinan apakah nanti akan tetap diizinkan beroperasi atau tidak. Jika pemilik hotel masih tetap beroperasi, maka polisi akan melakukan tindakan hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.

5. Seluruh pemilik hotel dan penginapan akan dipanggil

Buntut kasus penggerebekan 11 anak di bawah umur di sebuah penginapan, Bupati Beltim Burhanudin akan memanggil pengurus hotel dan penginapan di Beltim, untuk mengingatkan agar jangan ada aktivitas esek-esek di tempatnya, apalagi yang melibatkan anak-anak.

(*/Posbelitung.co/Bryan Bimantoro)

 

Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved