Berita Belitung Timur

Angka Putus Sekolah di Belitung Timur Sudah 22 Anak Selama 2 Bulan, Faktor Keluarga Pemicu Utama

Lebih dari 74 anak dilaporkan putus sekolah dari Januari hingga Oktober 2022 di Belitung Timur.

Penulis: Rusaidah | Editor: Kamri
Posbelitung.co/BryanBimantoro
Kepala Dinas Pendidikan Belitung Timur, Sarjono. 

Artinya, ada tanggungjawab dari sisi agama yang diyakini, bukan hanya sekadar soal punya anak lahir ke dunia, memberi makan lalu setelah besar dilepaskan begitu saja.

Burhanudin menilai pondasi anak ketika pertama kali menjalani kehidupan berasal dari lingkungan keluarga.

Dalam mendidik anak, tidak ada orangtua yang menginginkan anaknya melakukan hal-hal di luar batas norma-norma karena semuanya pasti menginginkan yang terbaik untuk anak-anaknya.

"Pertanyaan kita, apakah kita sebagai orangtua sudah memberikan adab, etika, contoh yang baik kah dalam internal kehidupan itu, dimana anak bertemu berkomunikasi satu kali 24 jam dalam kehidupan mereka di rumah," katanya.

Menurut Burhanuddin, interaksi anak-anak di sekolah dan lingkungan masyarakat mempunyai batasan waktu, sehingga fungsi kontrol utama dan pertama ada pada keluarga masing-masing.

"Kalau orangtua tidak peduli dengan anaknya, anaknya melawan, ada apa? Karena kita sebagai orangtua kadang-kadang tidak memberikan adab yang baik di dalam kehidupan sosial anak," ujarnya.

Baca juga: IKD Mulai Diterapkan, Anggota DPRD Babel Ini Soroti Soal Kepemilikan Hp dan Wilayah Blank Spot

Lalu, peran pendidikan formal di sekolah, jelas Burhanudin, tentunya selalu mengajarkan anak-anak etika, adab dan budaya, serta pengetahuan yang baik-baik karena tidak mungkin sebaliknya, mengajarkan untuk berbuat yang tidak beradab.

Namun, tidak semua anak di dalam satu sekolah itu mempunyai karakter yang sama.

Ada yang dari keluarga setengah mampu, tidak mampu, keluarga kaya dan menengah yang kemudian berkolaborasi di dalam satu pendidikan formal.

"Di situ mereka berinteraksi sosial, yang memiliki pengaruh positif dan negatif," katanya.

Burhanudin menegaskan permasalahan anak-anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan orangtua, melainkan antara manusia dengan sesama manusia.

Ia mengajak seluruh masyarakat agar kembali peduli terhadap lingkungan sosialnya seperti mencegah tindakan-tindakan negatif pada anak-anak terjadi.

Selanjutnya, dari sisi pemerintah, Burhanudin menegaskan peran masing-masing institusi yaitu membina sesuai dengan wewenang dan tugasnya masing-masing, tanpa perlu menunggu instruksi karena sudah menjadi kewajiban bersama.

Tidak Boleh Diberhentikan dari Sekolah

Sementara itu 11 anak yang melakukan pesta seks dan minuman keras (miras) di salah satu penginapan di Kecamatan Manggar hari Jumat (24/2/2023) lalu diketahui sebagian masih ada yang bersekolah.

Halaman
123
Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved