Sudah Ada 22 Anak Putus Sekolah di Belitung Timur di Tahun 2023, Sarjano: Keluarga Juga Menentukan

Pendidikan anak itu bukan hanya dari sekolah, namun juga dari keluarga dan itulah yang sangat menentukan. Anak-anak ini kan waktunya sangat terbatas..

Tribun Kaltim
Ilustrasi anak putus sekolah 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Angka putus sekolah di Kabupaten Belitung Timur ( Beltim ), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), terhitung Januari 2023 hingga Februari 2023 tercatat 22 anak usia SMP yang putus sekolah.

Sementara itu, di Tahun 2022 dari Januari hingga Oktober, terdapat terdapat 74 anak usia SMP di Belitung Timur dilaporkan putus sekolah

Adanya anak putus sekolah, pemerintah daerah kedepannya akan membuat sanksi bagi orang tua yang tidak mau menyekolahkan anaknya.

Kepala Dinas Pendidikan Belitung Timur, Sarjano, mengungkapkan, ada beberapa faktor yang membuat anak-anak tersebut memutuskan putus sekolah.

Adapun satu yang utama adalah faktor keluarga.

"Pendidikan anak itu bukan hanya dari sekolah, namun juga dari keluarga dan itulah yang sangat menentukan. Anak-anak ini kan waktunya sangat terbatas di sekolah, namun di luar sekolah mereka banyak menghabiskan waktu bersama keluarga," kata Sarjano, Rabu (1/3/2023).

Selain faktor keluarga, Sarjano juga menyebut faktor dari masyarakat juga jadi pendorong anak-anak itu putus sekolah.

Baca juga: Satpol PP Beltim Tutup Sementara Penginapan Tempat 11 Anak Bawah Umur Digerebek, Ini Fakta Barunya

Baca juga: BIODATA dan Profil Khofifah Indar Parawansa, Disebut-sebut Bakal Cawapres Anies Baswedan

Baca juga: Harga HP OPPO Terbaru di Maret 2023, Mulai Rp1 Jutaan, OPPO A17k, Reno8 Pro 5G Hingga Find X5 Pro 5G

Menurutnya, masyarakat harus lebih peka dengan perilaku remaja di sekitar. Kebanyakan selama ini, masyarakat tidak peduli dan membiarkan mereka berperilaku terlalu bebas.

"Saya pikir semuanya harus bertanggung jawab. Ketika melihat anak-anak perilaku dan etika sopan santunnya tidak ada, harusnya menegur. Itu termasuk dari perannya masyarakat, untuk mencegah dan mengontrol perilaku remaja ini. Bila perlu laporkan segera ke pihak yang berwenang agar ditindaklanjuti," jelasnya.

Namun, dari pihak Dinas Pendidikan akan lebih mengawasi dan membina anak-anak didik melewati para guru-guru sehingga bisa menekan angka putus sekolah.

"Ke depannya, mungkin jika ada regulasi terkait pemberian sanksi kepada orang tua yang tidak mau menyekolahkan anaknya, atau anaknya berperilaku buruk di lingkungan sekolah maupun di luar, kita akan terapkan sanksi administratrif di kemudian hari jika terbukti," kata Sarjano.

Sebagai informasi, tahun 2021 lalu, angka putus sekolah berjumlah 121 anak.

Untuk mengatasi masalah ini juga Dinas Pendidikan menjalankan program bupati Yuk ke Sekolah. Namun hingga saat ini diketahui baru satu anak yang berhasil disekolahkan kembali lewat program tersebut.

Siswa yang Terlibat Asusila di Manggar Tak Boleh Dikeluarkan dari Sekolah

DIketahui baru-baru ini, sebelas anak yang ngamar dan pesta minuman keras (miras) di salah satu penginapan di Kecamatan Manggar hari Jumat (24/2/2023), lalu diketahui sebagian masih ada yang bersekolah.

Halaman
123
Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved