Akhir Pelarian Sulton, Napi Lapas Tuatunu Pangkalpinang yang Kabur & Berakhir di Pondok Kebun Sawit
Sulton tidak melakukan perlawanan saat polisi menangkap dan mengikat kedua tangannya. "Sulton, jangan melawan, kamu ada orang tua dan istri,"...
Penulis: Asmadi Pandapotan Siregar CC | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
POSBELITUNG.CO, PANGKALPINANG -- Pelarian Sulthon Darussalam alias Sulton (24) dari Lapas Kelas II Tuatunu Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( babel ), akhirnya berakhir.
Narapidana kasus pencurian yang kabur dari Lapas Kelas II Tuatunu Pangkalpinang itu ditangkap kembali di sebuah pondok kebun milik warga di kawasan Lubukbesar, Kabupaten Bangka Tengah, Sabtu (4/3/2023) malam.
Pelarian Sulton yang belum sampai 24 jam kabur, ditangkap tim Buser Naga Reskrim Polresta Pangkalpinang bersama anggota Polsek Gerunggang, Polsek Lubukbesar, dan sipir Lapas Kelas II Tuatunu Pangkalpinang.
Sulton kini diseret kembali ke dalam penjara untuk menjalani sisa masa hukumannya.
Saat disergap, Sulton sedang tertidur di sebuah pondok.
Ketika itu, dia mengenakan baju kaus coklat.
Sulton tidak melakukan perlawanan saat polisi menangkap dan mengikat kedua tangannya.
Baca juga: Pembelian Gas Elpiji 3 Kg Belitung Timur Ditertibkan, UMKM Dijatah 9 Tabung, Rumah Tangga 3 Tabung
Baca juga: Daftar Harga HP dan Spesifikasi Oppo A15s, A16 dan OPPO A17k Periode Maret 2023, Mulai Rp 1 Jutaan
Baca juga: Biodata dan Profil Raim Laode, Komika Sekaligus Pelantun Lagu Komang, Ciptakan Lagu untuk Sang Istri
"Sulton, jangan melawan, kamu ada orang tua dan istri," ucap seorang pria dalam sebuah video yang diterima bangkapos.com.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Tuatunu Pangkalpinang, Badaruddin mengemukakan Sulton ditangkap berkat kerjasama tim gabungan Satreskim Polresta Pangkalpinang, Kapolsek Gerunggang, Satreskrim Polres Bangka tengah, Polsek Lubukbesar dan pihak Lapas Tuatunu.
"Terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kapolresta Pangkalpinang dan jajarannya serta Kapolres Bangka Tengah beserta jajarannya atas dukungan dan kerja samanya mengejar dan menangkap kembali pelarian WBP dari Lapas Tuatunu," kata Badaruddin, Minggu (5/3/2023).
Tim dari Polresta Pangkalpinang, Polres Bangka Tengah, Polsek Gerunggang, dan Polsek Lubukbesar bergerak ke Luburbesar, setelah mendeteksi keberadaan Sulton di sebuah kebun kelapa sawit.
Kemudian tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Adi Putra bersama Kapolsek Gerunggang Iptu Suhendar menangkap Sulton yang berada di pondok kebun.
"Sementara kondisi yang bersangkutan tertangkap saat itu, sedang tidur di lokasi sebuah pondok bangunan kayu perkebunan sawit, Desa Lubukbesar dan langsung diamankan dengan posisi tangan diborgol. Lalu dibawa kembali ke Lapas Pangkalpinang," terang Badaruddin.
Baca juga: Hampir 40 Tahun Berkawan, Surya Paloh Temui Prabowo, Sepakat Jaga Suasana Pemilu Damai
Baca juga: Berlaku Maret 2023, Tarif Layanan Air PDAM di Belitung Naik Rp1.000 Per Kubik
Baca juga: Daftar Harga dan Spesifikasi HP OPPO Reno 8 T 5G, Lengkap Kelebihan dan Kekurangannya
Diberitakan sebelumnya, Sulton kabur dari penjara Lapas Kelas II Tuatunu Pangkalpinang, Sabtu (4/3/2023) dini hari.
Pria asal Lubukbesar, Kabupaten Bangka Tengah itu kabur dengan cara membobol atap dapur.
Saat petugas Lapas Tuatunu, dibantu aparat terkait sedang memburu napi kasus pencurian tersebut.
Berdasarkan informasi, Sulton masih menyisakan masa tahanan di penjara 2 tahun 8 bulan, dan 4 hari.
(*/Adi Saputra/).
Perdagangan Ilegal Satwa di Bangka Tengah, 1 Pelaku Diamankan, 16 Elang Dititip ke Alobi Foundation |
![]() |
---|
PT Timah Bantu Koperasi Tanjung Gunung Sejahtera Bangka Tengah, Solusi Atasi Kendala Modal Nelayan |
![]() |
---|
ASN Bangka Tengah Ditawari Patungan Sapi untuk Idul Adha, Segini Besar Angsuran |
![]() |
---|
Daftar Nama 12 Pejabat Eselon II Bangka Tengah Jalani Mutasi Hari Ini, Dede Jabat Diskominfo |
![]() |
---|
Identitas Mayat di Batu Beriga Bangka Tengah Berhasil Diungkap, Korban Tenggelam KM Alpha Jaya 3 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.