Berita Pangkalpinang

Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin Butuh Dukungan Semua Pihak untuk Mengatasi Masalah Timah

Apakah Pj Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang juga menjabat sebagai Dirjen Mineral dan Batubara ESDM itu seolah berjalan sendiri ?

|
Pexels.com/Pixabay
Ilustrasi mafia 

POSBELITUNG.CO - Benarkah Ridwan Djamaluddin kurang mendapatkan dukungan dalam hal penata kelola pertambangan timah di Bangka Belitung ? Apakah Pj Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang juga menjabat sebagai Dirjen Mineral dan Batubara ESDM itu seolah berjalan sendiri dalam hal ini ?

Yang jelas, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bangka Belitung (Babel), Shulby Yozar Ariadhy menilai upaya Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung (Babel), Ridwan Djamaluddin perlu dukungan semua pihak.

Menurut Shulby, Ridwan Djamaluddin sedang memberi perhatian lebih dalam menata kelola pertambangan timah di Babel.

"Sejak awal Pj Gubernur memang memberi perhatian ekstra terhadap persoalan tambang timah tanpa izin. Sejauh ini memang sudah ada beberapa bentuk tindakan dan kebijakan menyelesaikan pertambangan tanpa izin. Antara lain melalui pembentukan Satgas dan Sidak penertiban aktivitas yang terkait sektor pertambangan," ujar Yozar, Senin (6/3/2023).

Dia menilai bahwa perlu dukungan semua pihak akan upaya Ridwan tersebut, namun masyarakat tentunya menunggu hasil dari tindakan tersebut paling tidak dari segi capaian jangka pendeknya.

"Akan tetapi di samping persoalan pertambangan yang sangat kompleks di Kepulauan Bangka Belitung, Ombudsman Babel berharap juga pelayanan publik sektor-sektor lainnya juga terus dioptimalkan untuk hasil yang lebih baik lagi," katanya.

Hal tersebut tentunya perlu didukung oleh mesin birokrasi yang kokoh serta profesional di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Dalam konteks kewenangan dan tugas Ombudsman, beberapa hal perlu diperhatikan oleh Pemprov Babel seperti peningkatan kualitas standar pelayanan dikarenakan berdasarkan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik 2022 di lingkungan Pemprov Babel berada pada zona kuning atau kepatuhan sedang," katanya.

Secara kongkrit beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain pada aspek pengelolaan pengaduan pelayanan publik sesuai dengan standar regulasi yang berlaku.

"Namun beberapa respon penyelenggaraan layanan publik Pemprov Babel yang patut diapresiasi antara lain pengendalian inflasi serta program beasiswa bagi kelompok penyandang disabilitas," katanya.

Ombudsman Babel berharap kebijakan serupa bersifat berkelanjutan dan tidak bersifat reaktif belaka. Apalagi saat ini adalah momen penyusunan perencanaan pembangunan tahunan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Artinya perhatian terhadap isu-isu inklusifitas pelayanan publik seharusnya mendapat perhatian dalam rumusan dokumen perencanaan formal milik pemerintah provinsi babel agar jelas bentuk intervensi kebijakan yang ingin dilakukan serta ukuran capaian keberhasilannya," katanya.

Ketua Asosiasi Industri Timah Indonesia (AITI) Bangka Belitung (Babel), Ismiryadi menyindir DPRD Kepulauan Babel yang seolah tidak selaras dengan Pj Gubernur berkaitan kebijakan pertimahan.

Hal ini disampaikan Ismiryadi saat AITI Babel beraudiensi dengan Anggota DPRD Babel terkait hilirisasi timah di Ruang Badan Musyawarah DPRD Babel pada Senin (6/3/2023).

Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi yang memimpin langsung pertemuan itu mengatakan, tujuan audiensi yang dilakukan terkait upaya melihat pandangan AITI terkait hilirasi timah di Babel.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved