Bursok Anthony Marlon Tak Takut Ditegur Atasan Gegara Serang Sri Mulyani, BAM Akui Cuma Takut Tuhan

Tadi malam petugas pajak yg bongkar kebusukan Sri Mulyani ditelpon atasan'y agar berhenti menyuarakan skandal kebusukan tsb...

Kolase Tribun Medan/IST
Bursok Anthony Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara II Mengaku Puas di Panggil ke Jakarta Usai Desak Menkeu Sri Mulyani Mundur dari Jabatannya. 

“Akibat hal ini saya memperoleh penjatuhan sanksi dari pimpinan saya di Kanwil DJP Sumatera Utara I, dan dari Direktorat Jenderal Pajak hingga dimutasi ke Kanwil DJP Sumatera Utara II dengan penurunan penghasilan hampir 4 juta rupiah, karena menurut mereka apa yang telah saya lakukan dalam membela hak diduga telah melanggar kode etik dan penyalahgunaan wewenang,” kata Bursok.

Karenanya Bursok berharap agar Ketua DPR dan Wakil Ketua DPR Republik Indonesia dapat dengan tegas memerintahkan Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan dan Ketua Dewan Komisioner OJK, untuk berkoordinasi dalam menetapkan para tersangka pelanggar tindak pidana yang ia laporkan.

Juga melakukan audit investigasi terhadap seluruh rekening virtual yang terdaftar di Bank BNI, BRI, Mandiri, Sahabat Sampoerna, Sinarmas, Permata, Maybank Indonesia dan Bank CIMB Niaga.

Hal ini disebutkan Bursok, bisa saja rekening-rekening virtual tersebut dimiliki oleh perusahaan-perusahaan bodong yang tidak membayar pajak kepada negara.

Bursok Anthony Marlon Pegawai DJP Minta Sri Mulyani dan Dirjen Mundur
Bursok Anthony Marlon Pegawai DJP Minta Sri Mulyani dan Dirjen Mundur (Kolase/DJP Riau/IST)

Puas

Sebelumnya Bursok Anthony Marlon (BAM) mengaku sangat puas dirinya dipanggil ke Jakarta oleh Ditjen Pajak dan menjelaskan soal aduannya yang tidak digubris Sri Mulyani.

Bursok Anthony diketahui telah memenuhi panggilan Ditjen Pajak dengan terbang ke Jakarta, Jumat (3/3/2023).

"Puas sekali. Besok, saya akan lakukan langkah lanjutan," kata Bursok kepada Wartakotalive.com, Minggu (5/3/2023).

Dari hasil pertemuan itu, Bursok Anthony akan melakukan langkah lanjutan, karena DJP mengaku buntu untuk menindaklanjuti laporan atau aduannnya.

Yang bisa menindaklanjuti aduannya, kata Bursok, hanyalah Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan.

Karenanya kata Bursok, ia berjanji akan membuat surat tertulis kembali kepada Sri Mulyani, Senin (6/3/2023) besok.

Bursok memastikan Wartakotalive.com akan mendapat salinan surat yang akan dilayangkannya ke Sri Mulyani.

"Benar. Tapi besok saya kabari, ya. Terimakasih buat teman-teman pers yang sudah membantu. Besok akan saya beritahukan. Besok pasti teman-teman pers jadi tahu," kata Bursok kepada Wartakotalive.com, Minggu (5/3/2023).

Pengaduan Bursok Anthony yang sebelumnya viral adalah terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh perusahaan bodong bernama PT Antares Payment Method (aplikasi Capital.com) dan PT Beta Akses Vouchers (aplikasi OctaFX) yang melibatkan 8 bank di Indonesia.

Di antaranya BNI, BRI, bank Mandiri, bank Sahabat Sampoerna, bank Sinarmas, bank Permata, Maybank Indonesia dan bank CIMB Niaga.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved