Berita Belitung Timur

Dua Honorer Pemkab Belitung Timur Maju ke Pencalonan Kepala Desa

Sebanyak 9 orang balon Kepala Desa Mentawak Kecamatan Kelapa Kampit itu ikut dalam ujian yang berlangsung selama 2 jam tersebut.

Editor: Kamri
Ist/Diskominfo Beltim
Seleksi ujian akademis bakal colon kepala desa di Ruang Pertemuan Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kamis (9/3/2023). 

Mengingat pendidikan dan pengalaman selama bekerja sebagai honorer dirasa cukup untuk dirinya mendedikasikan dirinya.

“Dari pendidikan dan pengalaman, jadi ini alasan untuk mendedikasikan diri membangun kampung halaman. Mudah-mudahan kalau terpilih bisa melayani seluruh masyarakat,” ujar Deny.

Boleh Ikut Atas Izin Kepala Dinas

Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Melta Indah Nurhayati mengatakan tidak ada larangan untuk pegawai pemerintah baik honorer/ tenaga kontrak maupun ASN yang ingin ikut dalam pemilihan kepala desa serentak.

Hanya saja sesuai aturan dalam Peraturan Bupati Nomor 9 tahun 2016, honorer yang ingin mencalonkan diri menjadi kepala desa wajib melengkapi dari dengan surat izin dari kepala dinas.

“Jadi mereka sekarang ini mengantongi surat izin dari kepala dinas. Mereka tetap bekerja sehari-hari di instansi mereka namun begitu ada tahapan pilkades yang harus mereka ikuti tetap dengan mengantongi surat izin dari atasan,” jelas Melta.

20230310 Meta Indah Nurhayati
Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Belitung Timur, Melta Indah Nurhayati.

Selain itu pula, honorer yang ikut juga harus membuat surat pernyataan untuk tidak akan menggunakan fasilitas ataupun kewenangan mereka sebagai honorer untuk kepentingan pilkades.

“Jadi supaya tidak ada konflik kepentingan. Kalau pun nanti saat pemilihan mereka memperoleh suara terbanyak mereka harus mengundurkan diri sebagai honorer,” ujar Melta.

Diakui Melta, saat ini profesi menjadi kades sangat menjanjikan.

Banyak masyarakat yang berminat untuk menjadi Kades.

Bukan hanya dari sisi kewenangan, namun juga dari kesejahteraan.

“Kalau gajinya per bulan Rp3,5 juta, ditambah tunjangan Rp1,5. Itu yang dari Alokasi Dana Desa, belum lagi pembagian yang dari Pendapatan Asli Desa,” ungkap Melta.

Terkait pelaksanaan pilkades gelombang III di Kabupaten Beltim ini, Melta menyatakan sudah memasuki tahapan Seleksi Ujian Akademis.

Untuk hari pemungutan suara akan berlangsung pada 11 Mei 2023 mendatang. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved