Berita Pangkalpinang

Faskes Komitmen Terapkan Antrean Online di Babel, BPJS Kesehatan Gandeng 136 FKTP dan 24 FKRTL

BPJS Kesehatan Cabang Kota Pangkalpinang turut bekerja sama dengan 160 fasilitas kesehatan (Faskes) di Bangka Belitung.

Penulis: Rusaidah | Editor: Kamri
Bangka Pos/Sela Agustika
BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang saat menggelar sosialisasi di Soll Marina Hotel, Kamis (9/3/2023). 

POSBELITUNG.CO, PANGKALPINANG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kota Pangkalpinang turut bekerja sama dengan 160 fasilitas kesehatan (Faskes) di Bangka Belitung (Babel).

Rinciananya sebanyak 136 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 24 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).

Kerjasama ini berguna meningkatkan mutu layanan berbasis digital.

BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang menggelar sosialisasi dan pertemuan dengan Dinas Kesehatan, Ombudsman dan semua pihak rumah sakit yang menjadi mitra FKRTL di Soll Marina Hotel, Kamis (9/3/2023).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang Harry Nurdiansyah mengatakan, sosialisasi dan pertemuan yang diselenggarakan dengan stakeholder terkait menjadi wujud implementasi antrean online yang menjadi komitmen bersama dalam meningkatkan mutu layanan.

"Untuk mitra di FKRTL ini kondisi sekarang ada 24 rumah sakit maupun klinik utama. Namun untuk pelayanan antrean online yang menjadi komitmen kami untuk memudahkan pasien memang baru 91 persen yang melayani atau sebanyak 21 rumah sakit ataupun klinik. Melalui kegiatan ini harapannya semua bisa berkomitmen menerapkan antrean online yang mempermudah dan memberikan kepastian bagi peserta BPJS Kesehatan," ungkap Harry.

Baca juga: Pindah Faskes BPJS Kesehatan Sesuai Domisili Terbaru Bisa via Online, Ini Syarat dan Caranya

Harry menekankan agar pihak rumah sakit yang menjadi mitra binaan setara melayani masyarakat, baik peserta BPJS Kesehatan ataupun masayarakat umum.

"Jadi memang pelayanan peserta BPJS Kesehatan ini menjadi topik keluhan yang masih terjadi, makanya dengan pertemuan yang melibatkan pihak rumah sakit agar berkomitmen menyetarakan pelayanan dan tidak dibeda-bedakan antara peserta BPJS dan nonpeserta. Karena pada dasarnya peserta mempunyai hak untuk mendapatkan pelayanan optimal dari rumah sakit," ujarnya.

Harry mengatakan guna memastikan mutu pelayanan yang baik, pihaknya akan terus melakukan monitoring evaluasi dan analisa langsung ke fasilitas kesehatan yang menjadi mitra BPJS Kesehatan.

"Posisi kami (BPJS Kesehatan-red) dan mitra ini seimbang. Dengan ini kita ingin mempertegas komitmen pelayanan agar rumah sakit menjaga mutu layanan sehingga masyarakat dapat dengan mudah, fasih dan tidak ada diskriminasi. Tentunya kita akan memantau langsung dan memastikan mitra seperti rumah sakit, puskesmas secara rutin sebagai bahan pertimbangan penilaian ke depannya," jelasnya.

Baca juga: Program BPJS Ketenagakerjaan Sasar Pedagang

Sementara itu terkait penggunaan aplikasi mobile JKN, Harry menyebut saat ini masih belum cukup banyak.

Ia berharap melalui sosialisasi yang saat ini digencarkan dapat memberikan kemudahan bagi pengguna mobile JKN.

"Sosialisasi JKN ini merupakan tugas bersama, sesuai arahan Ombudsman tadi karena ini memberikan kemudahan dan mempersingkat waktu dan kepastian layanan kepada peserta agar tidak berlama-lama antrean. Kita berharap stakeholder terkait juga dapat mensosialisasikan ini kepada masyarakat," tuturnya. 

Keluhan Pelayanan BPJS Kesehatan Menurun

Asisten Ombudsman Babel Landuri Gita Roshinta mengakui jika pihaknya sering mendapatkan laporan keluhan dari masyarakat terkait pelayanan BPJS Kesehatan.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved