Berita Bangka Selatan

Pemkab Bangka Selatan Terima TKD Rp898,3 Miliar, Menunjang Kemajuan Daerah

Penyaluran dana TKD dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah guna menunjang dan mengembangkan kemajuan daerah.

Penulis: Adi Saputra |
Bangkapos.com/Adi Saputra
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Bangka Selatan, Agus Pratomo. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Basel Agus Pratomo seizin Bupati Riza Herdavid menyebutkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) di tahun 2023 mendapatkan dana Transfer ke Daerah (TKD) kurang lebih Rp898,3 miliar dari pemerintah pusat.

Menurutnya, penyaluran dana TKD dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah guna menunjang dan mengembangkan kemajuan daerah.

"Untuk dana TKD kita tahun ini ada kurang lebih Rp898,3 miliar, yang terbagi seperti Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp120 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp450,4 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Rp182,8 miliar dan Dana Alokasi khusus (DAK) Non fisik Rp99,8 miliar," sebut Agus Pratomo kepada Bangkapos.com, Senin (13/3/2023).

Ditambahkan Agus tahun 2023 ini, Pemkab Basel mendapatkan peningkatan dalam penerimaan dana TKD dari pusat ke pemerintah daerah sebesar Rp

"Ada peningkatan dalam peneriman dana TKD dari tahun kemarin yaitu 802,9 miliar menjadi 898,3 miliar, artinya ada peningkatan sekitar Rp95,4 miliar di tahun 2023 ini," tambahanya.

"Peningkatan dana TKD yang sangat signifikan ini berasal dari DAK fisik ada peningkatan sebesar Rp67, 3 miliar, dan ada juga penambahan DAK non fisik sebesar Rp11,11 miliar," terang Agus.

Lebih lanjut Agus menjelaskan penyaluran dana TKD pemerintah pusat ke daerah, disalurkan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan dan jenis-jenis item yang diterima oleh pemerintah daerah.

Terutama penyaluran dan TKD, pemerintah daerah harus menyelesaikan persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan khususnya pelaporan pertanggungjawaban (SPJ) di tahun sebelumnya.

"Iya dana TKD ini disalurkan secara bertahap dan tidak secara langsung, ketika dari pusat sudah disalurkan kami dari Bakuda langsung mentransfer ke bidang-bidang sesuai dengan kebutuhan," jelasnya.

Agus pun berharap dana TKD agar digunakan sesuai dengan yang sudah dialokasikan, jangan sampai kegiatan ataupun program yang sudah direncanakan tidak dilaksanakan sesuai rencana.

"Jadi di tahun 2023 ini bagaimana upaya kita untuk semaksimal mungkin, dana yang sudah dialokasikan kalau bisa dihabiskan sesuai dengan alokasinya," harap Agus.

Ditegaskan Agus, apabila dana yang sudah dialokasi tidak digunakan sesuai alokasi pemerintah pusat, tidak akan mentransfer dana tersebut dan dana yang ditransfer sesuai jumlah yang digunakan.

"Kami minta nanti kepada semua pihak agar penyerapan anggaran sesuai dengan alokasi, karena pemerintah pusat saat ini sistemnya seperti itu dan dana yang ditransfer ke daerah sesuai dengan alokasi kegiatan," tegasnya.

"Sehingga kami minta kepada pihak-pihak terkait dalam penyerapan anggaran, agar dilaksanakan secara maksimal," kata Agus.

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved