Berita Pangkalpinang

Peserta Seleksi PPPK Guru di Pangkalpinang Cemas, DPRD Desak Pengumuman Hasil Tak Diperpanjang

Peserta seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru formasi tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang cemas

Penulis: Suhendri CC | Editor: Kamri
gurupppk.kemdikbud.go.id
Tangkapan layar laman PPPK Guru 2022. 

POSBELITUNG.CO PANGKALPINANG - Peserta seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru formasi tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) cemas.

Hal ini dikarenakan hasil seleksi tak kunjung diumumkan hingga Minggu (12/3/2023).

"Cemas karena berdasarkan jadwal itu (pengumuman hasil seleksi PPPK guru formasi tahun 2022) bulan Februari (2023), tetapi belum juga ada hasilnya," kata salah satu peserta bernama Hartini.

"Kalau hasil di website, informasinya sudah ada, tetapi kami belum tahu hasilnya," ujarnya.

Karena itu, Hartini berharap Pemerintah Kota Pangkalpinang bisa segera mengumumkan hasil seleksi PPPK guru tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang, Fahrizal, mengatakan, sesuai tahapan seleksi PPPK guru tersebut, hasil seleksi sudah diumumkan pada 2-3 Februari 2023 setelah sebelumnya para peserta dinyatakan lulus seleksi kompetensi.

Penjaringan PPPK guru sendiri tidak dilakukan melalui sistem computer assisted test (CAT), namun penilaiannya dilaksanakan oleh guru senior, kepala sekolah, dan pengawas sekolah.

"Seleksi sendiri sudah dilakukan, khusus guru menggunakan metode observasi, yang dilaksanakan langsung oleh kepala sekolah yang bersangkutan, dewan guru, serta dinas pendidikan dan kebudayaan setempat," kata Fahrizal, Minggu (12/3/2023).

Baca juga: 11 Honorer Nakes Lulus Passing Grade PPPK Seleksi Tahun 2022, Segera Dilantik Jadi ASN

Dia mengaku pihaknya belum mengumumkan hasil seleksi PPPK guru formasi tahun 2022 karena masih menunggu hasil dari dari pemerintah pusat, terutama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tentang hasil seleksi PPPK guru.

"Untuk PPPK guru, terkait hasilnya masih kita koordinasikan dengan Kemendikbudristek," ucapnya.

Fahrizal menambahkan, sejauh ini pihaknya telah mengantongi 118 nama yang dinyatakan telah lulus seleksi PPPK guru formasi tahun 2022.

Namun, hal itu masih perlu dikonfrontasi dengan Kemendikbudristek. Pasalnya, ada beberapa hasil seleksi yang harus dilakukan klarifikasi.

"Kalau hasil sudah ada dari pusat, namun masih perlu kami konfrontasi ulang. Jadi sampai saat ini belum kami umumkan. Untuk jumlahnya ada 118 orang," ujar Fahrizal.

Ia menyebutkan, permasalahan serupa juga dialami daerah lain, tak hanya Kota Pangkalpinang. Karena itu, para peserta diminta bersabar menunggu pengumuman hasil seleksi PPPK guru.

"Kami masih klarifikasi hasil yang dikeluarkan pusat seperti apa, nanti akan diinformasikan lebih lanjut," kata Fahrizal.

Sekadar diketahui, Pemerintah Kota Pangkalpinang pada tahun 2022 menyediakan 130 kuota PPPK. Rinciannya, 118 kuota untuk PPPK guru dengan 80 formasi dan 12 kuota untuk PPPK nakes dengan tiga formasi.

Desak Proses Rekrutmen Segera Diselesaikan

DPRD Kota Pangkalpinang mendesak pemerintah setempat untuk segera menyelesaikan proses rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Hal ini imbas dari keresahan para peserta seleksi PPPK guru yang sampai kini belum mendapatkan pengumuman tentang proses yang mereka ikuti.

Anggota Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady menegaskan, pihaknya sendiri mendorong Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) setempat untuk segera melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat.

Terutama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tentang hasil seleksi PPPK guru.

“Kami berharap agar BKPSDMD dapat segera melakukan konfirmasi kepada pusat,” tegas Rio kepada Bangkapos.com, Minggu (12/3/2023).

Baca juga: Bupati Beltim Perjuangkan TU dan Penjaga Sekolah Jadi PPPK, Tulis Surat ke Kemendikbud dan Menpan

Rio menekankan sudah semestinya para peserta seleksi PPPK guru mengetahui hasil dari kerja keras mereka mengikuti rangkaian proses yang telah ditentukan.

Mulai dari seleksi administrasi hingga observasi yang dilakukan oleh guru senior, kepala sekolah, dan pengawas sekolah serta dinas pendidikan setempat.

Hingga puncaknya yakni pengumuman hasil akhir proses rekrutmen, dapat diangkat menjadi PPPK ataupun tetap menjadi tenaga honorer.

Sehingga jangan sampai para guru honorer yang mengikuti proses rekrutmen PPPK guru tidak mendapatkan kepastian.

Pasalnya hal ini dianggap membuat keresahan tersendiri bagi kalangan guru honorer yang berharap dapat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur PPPK.

Langkah itu pula sebagai bentuk apresiasi sekaligus upaya menyejahterakan guru honorer yang ada di Pangkalpinang.

“Jangan sampai para guru yang sudah mengikuti tes dan dinyatakan lulus, namun belum mendapatkan kepastian. Apakah mereka dapat langsung diangkat atau tidak, karena hal ini tentu sangat meresahkan bagi para guru yang terdaftar dalam PPPK,” jelas Rio.

Menurut politisi PKS ini, saat ini jumlah tenaga kependidikan di Kota Pangkalpinang memang sangat kurang, bahkan jumlahnya mencapai 408 orang.

Terutama di beberapa sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama negeri yang ada.

Hal ini karena regenerasi guru PNS sangat rendah, juga adanya moratorium atau penundaan penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) guru.

Oleh karena itu, pihaknya sangat mendukung agar para peserta seleksi PPPK dapat dilakukan pengangkatan. 

Karena mereka yang telah dinyatakan lolos seleksi sudah memiliki persyaratan khusus.

Sudah semestinya proses pengumuman agar tidak diperpanjang lagi.

“Apalagi untuk tenaga pendidikan memang kurang di beberapa sekolah, dan kita berharap dengan adanya penerimaan ini dapat menutupi kekurangan tenaga pendidik yang selama ini dikeluhkan oleh beberapa sekolah,” bebernya.

Baca juga: Seleksi CAT PPPK Tenaga Teknis di Belitung Maret Ini, PPK Guru Tunggu SK Pengangkatan

Kendati demikian pihaknya berharap penuh para guru honorer yang mengikuti tahapan seleksi PPPK dapat diangkat menjadi ASN.

Sehingga nasib dan kesejahteraan para guru honorer dapat lebih sejahtera. Sebab untuk lulusan sarjana pendidikan tidak serta-merta dapat menjadi guru honorer.

Perlu beberapa tahapan supaya mereka dapat menjadi seorang guru dan diakui oleh negara. Layaknya memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Hal ini merupakan Nomor Induk bagi seorang Guru atau Tenaga Kependidikan (GTK) yang diberikan kepada seluruh GTK baik PNS maupun non-PNS yang memenuhi persyaratan dan ketentuan sebagai Nomor Identitas yang resmi.

Juga masuk ke dalam data pokok pendidikan atau Dapodik agar dapat ikut seleksi PPPK.

Dapodik adalah sistem pendataan berskala nasional yang terintegrasi dengan data kependidikan lainnya.

Dapodik merupakan sumber data utama dari berbagai program perencanaan Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan insan yang cerdas dan kompetitif.

“Karena tidak semua lulusan pendidikan dapat langsung mengajar menjadi tenaga honorer. Tetapi mereka harus memiliki persyaratan terlebih dahulu, seperti nomor unik memang diberikan sebagai prasyarat untuk mengajar,” ujar Rio. (u1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved