Bocah Hilang di Perkebunan Sawit

Soal Isu Dugaan Perdagangan Organ pada Kasus Hafiza, Kasat Reskrim Polres Bangka Barat Bilang Begini

Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif Teguh Imani, menegaskan pihak kepolisian sedang mendalami kasus dugaan pembunuhan Hafiza.

Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Novita
Bangkapos.com/Sepri
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif Teguh Imani. Pihak kepolisian sedang mendalami kasus dugaan pembunuhan Hafiza (8). Mulai dari siapa pelaku pembunuh dan siapa pelaku pengirim pesan untuk meminta uag tebusan. 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif Teguh Imani, menegaskan pihak kepolisian sedang mendalami kasus dugaan pembunuhan Hafiza (8). Mulai dari siapa pelaku pembunuh dan siapa pelaku pengirim pesan untuk meminta uag tebusan.

"Semua masih didalami, pelaku pembunuhan, pelaku pengirim pesan ini semua masih didalami, apakah satu orang yang sama apakah beda orang," kata Ogan Arif, Senin (13/3/2023).

Dia mengatakan, tentu ada dugaan pelaku pengirim pesan tebusan dan pelaku pembunuhan berbeda.

Akan tetapi masih belum pasti karena belum ditemukan titik terang dan kepolisian masih mendalami semuanya.

"Karena pemilik nomor WhatsApp (berisi ancaman) itu sudah tidak aktif lagi, semua ada kemungkinan, sebelum ada alat bukti yang ditemukan, semua ada kemungkinan," jelasnya.

Mengenai hasil penyelidikan, Ogan Arif meminta masyarakat menunggu dan bersabar, serta memohon doa agar kepolisian bisa segera mungkin mengungkap kasus dugaan pembunuhan Hafiza.

Menurutnya, kasus ini memang sebaiknya dapat segera diungkapkan karena sudah mulai menimbulkan keresahan di masyarakat.

Banyak asumsi publik yang mulai mengira-ngira ini penculikan dan penjualan organ. Padahal, lanjutnya, berdasarkan TKP, jenazah Hafiza yang ditemukan di perkebunan sawit itu tidak memungkinkan.

"Kalau kita logika, kita hubungkan dengan penjualan organ yang jelas penjualan organ kan perlu tempat yang steril, karena itu berhubungan dengan organ manusia, kurang memungkinkan untuk itu dilaksanakan di sebuah perkebunan sawit," jelasnya.

Ogan Arif mengimbau, agar masyarakat jangan mudah percaya pada informasi selain dari kepolisian.

Waspada boleh, tapi jangan terlalu percaya terhadap berita yang tidak benar sehingga menyebabkan keresahan di masyarakat, sebab semuanya masih didalami.

"Termasuk asumsi-asumsi, seperti isu penculikan dan penjualan organ, itu kurang memungkinkan, bisa jadi organ hancur karena pembusukan dan dimakan hewan buas," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Haifza dikabarkan hilang di perkebunan sawit PT Leidong Wess, Desa Terentang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Minggu (5/3/2023) lalu usai bermain bersama teman-temannya.

Hafiza ditemukan dalam kondisi mengenaskan di perkebunan sawit Bukit Intan Bine Blok S47-48 Divisi 3 PT BPL Desa Ibul, Simpangteritip, dengan tangan, kaki terikat dan badan dalam kondisi hancur, pada Kamis (9/3/2023) lalu. (Bangkapos.com/Sepri)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved