Motif AC Bunuh Hafiza di Bangka Barat Sudah Terungkap, Polisi Kini Tunggu Hasil Autopsi

korban ini dalam posisi tengkurap dan berada di atas air, sudah terjadi pembusukan, selama 5 hari. Memang kalau dilihat foto beredar sudah hancur...

Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
Orang tua Hafizah membawa jenazah anaknya pulang dari Kamar Jenazah RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, Jumat (10/3/2023). 

"Jadi yang bersangkutan, pelaku hari ini sementara proses pendampingan dan proses pemeriksaan, dari lembaga perlindungan sudah ada terkait anak yang berhadapan dengan hukum. Bahwa penanganan anak itu sendiri akan dibedakan dengan dewasa, anak ini di Lapas Anak, karena sudah ada Lapas Anak," terangnya. 

Korban Sempat Titipkan Mainan Ini Sebelum Pergi

Hafiza (8), anak perempuan yang dikabarkan hilang hingga kemudian ditemukan tak bernyawa di perkebunan sawit di Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terlihat saksi sempat menitipkan mainannya, yakni lato-lato.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Babel, Irjen Pol Yan Sultra, pada saat konferensi pers di Mapolda Babel, Kamis (16/3/2023).

Diketahui, jenazah Hafiza ditemukan di perkebunan dawit Bukit Intan Bine Blok S47-48 Divisi 3 PT BPL Desa Ibul, Simpangteritip, dengan tangan, kaki terikat dan badan dalam kondisi hancur pada Kamis (9/3/2023) lalu.

"Anak tersebut sempat menitipkan main lato-lato kepada saksi-saksi di situ, salah seorang saksi, dan juga dengan tergesa-gesa ia pergi dan mengarah ke suatu tempat dengan terburu-buru," kata Irjen Pol Yan Sultra, Kamis (16/3/2023).

Disinyalir, Hafiza pergi dengan terburu-buru setelah meninggalkan lato-latonya karena diduga ada yang mengajaknya pergi.

"Kejadian hilangnya bukan di sekolah, tapi saat hari libur, hari Minggu, anak tersebut sempat main-main ke tetangga, main di lapangan voli, atau juga di rumah-rumah tetangga, terakhir dilihat di situ," jelasnya.

Baca juga: Segini Gaji TKI di Jepang yang Sesungguhnya, Edy Sebut Mending Kerja di Indonesia

Baca juga: Biodata Anwar Usman, Ipar Jokowi yang Kini Terpilih Lagi Sebagai Ketua MK, Ternyata Pecinta Teater

Baca juga: Hindari sebelum Terlambat, 4 Kebiasaan Buruk ini Sering Disepelekan Tapi Merusak Ginjal

Kemudian, korban dibujuk pergi ke suatu tempat pemancingan yang kemudian diduga menjadi tempat tersangka AC mengeksekusi Hafiza.

Korban dan tersangka pergi ke lokasi tersebut berboncengan menggunakan sepeda motor.

Setelah sampai di lokasi pemancingan, tersangka mengikat lalu memukul Hafiza sebanyak tiga kali menggunakan tangan hingga hampir pingsan.

Kemudian, tersangka kembali memukul Hafiza menggunakan sebilah kayu sampai pingsan dan tidak berdaya.

"Kita juga masih menunggu hasil autopsi," pungkasnya.

Saat ini, pihak kepolisian berjanji akan tetap terus melakukan pengembangan terkait kasus ini.

(*/Sepri/ Riki Pratama)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved