Berita Pangkalpinang

Mempermudah Akses Pelayanan Publik, Disdukcapil Pangkalpinang Dorong Warga Pakai KTP Digital

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pangkalpinang akan terus memperbanyak kepemilikan KTP digital di kalangan masyarakat.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Novita
KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN
Ilustrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pangkalpinang akan terus memperbanyak kepemilikan KTP digital di kalangan masyarakat. 

Sejauh ini, masih banyak masyarakat yang belum merasa mantap apabila belum memiliki KTP elektronik dalam bentuk fisik, dibanding identitas dalam bentuk digital.

Padahal, melalui identitas digital tersebut masyarakat akan bisa mengakses berbagai data kependudukan melalui aplikasi, mulai dari KTP dan kartu keluarga (KK), NPWP, kepemilikan kendaraan, vaksinasi Covid-19, hingga terbaru tersedianya fitur untuk lokasi TPS untuk pemilihan umum 14 Februari 2024 mendatang bagi pemilik IKD.

"Kalau untuk mengharapkan kesegaran masyarakat sangat sulit, karena kendalanya banyak masyarakat yang handphonenya belum mendukung. Kedua bagi mereka kegunaan di pelayanan publik belum begitu tampak di mata mereka. Hal ini terus kita optimalkan," bebernya.

Darwin mengatakan, dari 25 persen target kepemilikan IKD yang ditetapkan setiap daerah, baru terealisasi sebesar 1,25 persen atau sebanyak 1.400 orang yang memiliki KTP digital di Kota Pangkalpinang.

Keamanan data KTP digital juga terjamin, sebab hanya pemilik telepon yang bersangkutan.

Selain itu, identitas kependudukan digital tersebut tersimpan di server terpusat secara nasional dan pemerintah memastikan keamanan data.

Untuk mendapatkan identitas kependudukan digital, warga harus mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di playstore pada telepon seluler android.

Lalu, registrasi dengan memasukan data nomor induk kependudukan (NIK), email dan nomor handphone, serta swafoto untuk verifikasi wajah.

Kemudian memindai QR Code ke petugas Dukcapil. Jika berhasil, warga akan mendapat email berisi kode aktivasi yang harus dimasukan untuk aktivasi.

"Berangsur-angsur angsur diharapkan ke depannya pelayanan ini dapat mereka rasakan, kemudahan yang diperoleh dengan hal memanfaatkan IKD baru timbul kesadaran menggunakan IKD," imbuh Darwin. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved