Berita Pangkalpinang
Mempermudah Akses Pelayanan Publik, Disdukcapil Pangkalpinang Dorong Warga Pakai KTP Digital
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pangkalpinang akan terus memperbanyak kepemilikan KTP digital di kalangan masyarakat.
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Novita
POSBELITUNG.CO, BANGKA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pangkalpinang akan terus memperbanyak kepemilikan KTP digital di kalangan masyarakat.
Oleh sebab itu, Disdukcapil Kota Pangkalpinang terus menyosialisasikan dan mendorong warga mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital.
Kepala Disdukcapil Kota Pangkalpinang, Darwin, mengemukakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi KTP digital kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tokoh masyarakat sejak tahun 2022 lalu.
Pada tahap awal pendaftaran dan verifikasi, IKD menyasar pejabat di lingkungan pemerintah kota Pangkalpinang, Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga tokoh masyarakat.
Sebagaimana diketahui, IKD menjadi program pemerintah pusat yang dapat memudahkan masyarakat mengakses pelayanan publik dalam bentuk digital.
KTP digital dapat diakses aplikasi smartphone atau telepon pintar untuk mengurus berbagai keperluan pelayanan publik.
"Kita sendiri ditarget untuk segera memperbanyak kepemilikan IKD," kata dia kepada Bangkapos.com, Ahad (19/3/2023).
Oleh karenanya, hingga kini sosialisasi dan dorongan kepemilikan terus dilaksanakan petugas.
Terutama ketika masyarakat mengakses layanan kependudukan, sekaligus menyasar kalangan perekam KTP pemula, yakni kalangan pelajar yang memasuki usia 17 tahun.
Juga membuka pelayanan di beberapa tempat publik, guna menggaet masyarakat untuk melakukan aktivasi KTP digital.
Untuk proses pemindahan KTP dari bentuk fisik ke bentuk digital sangat mudah, bahkan hanya membutuhkan waktu lima menit saja.
"Proses untuk memindahkan (KTP) dari bentuk fisik ke digital melalui aplikasi di telepon genggam sangat mudah. Departemen Dalam Negeri sendiri sudah intens melakukan sosialisasi, baik melakukan media sosial ataupun lainnya. Kita sendiri sudah mengikuti hal tersebut," jelas Darwin.
Kepemilikan identitas kependudukan digital akan memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik, terutama jika tidak membawa fisik e-KTP.
Pasalnya, data identitas kependudukan digital sudah tersimpan di telepon seluler dan bisa diakses jika diperlukan.
Peralihan ke IKD sendiri sebagai transparansi dan mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan pemerintah.
Sejauh ini, masih banyak masyarakat yang belum merasa mantap apabila belum memiliki KTP elektronik dalam bentuk fisik, dibanding identitas dalam bentuk digital.
Padahal, melalui identitas digital tersebut masyarakat akan bisa mengakses berbagai data kependudukan melalui aplikasi, mulai dari KTP dan kartu keluarga (KK), NPWP, kepemilikan kendaraan, vaksinasi Covid-19, hingga terbaru tersedianya fitur untuk lokasi TPS untuk pemilihan umum 14 Februari 2024 mendatang bagi pemilik IKD.
"Kalau untuk mengharapkan kesegaran masyarakat sangat sulit, karena kendalanya banyak masyarakat yang handphonenya belum mendukung. Kedua bagi mereka kegunaan di pelayanan publik belum begitu tampak di mata mereka. Hal ini terus kita optimalkan," bebernya.
Darwin mengatakan, dari 25 persen target kepemilikan IKD yang ditetapkan setiap daerah, baru terealisasi sebesar 1,25 persen atau sebanyak 1.400 orang yang memiliki KTP digital di Kota Pangkalpinang.
Keamanan data KTP digital juga terjamin, sebab hanya pemilik telepon yang bersangkutan.
Selain itu, identitas kependudukan digital tersebut tersimpan di server terpusat secara nasional dan pemerintah memastikan keamanan data.
Untuk mendapatkan identitas kependudukan digital, warga harus mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di playstore pada telepon seluler android.
Lalu, registrasi dengan memasukan data nomor induk kependudukan (NIK), email dan nomor handphone, serta swafoto untuk verifikasi wajah.
Kemudian memindai QR Code ke petugas Dukcapil. Jika berhasil, warga akan mendapat email berisi kode aktivasi yang harus dimasukan untuk aktivasi.
"Berangsur-angsur angsur diharapkan ke depannya pelayanan ini dapat mereka rasakan, kemudahan yang diperoleh dengan hal memanfaatkan IKD baru timbul kesadaran menggunakan IKD," imbuh Darwin. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
Identitas Kependudukan Digital (IKD)
KTP digital
Disdukcapil Kota Pangkalpinang
Aparatur Sipil Negara (ASN)
Posbelitung.co
Darwin
Harga Ikan Hari Ini di Pangkalpinang Babel Tinggi, Termurah Ikan Karang Rp25 Ribu-Rp35 Ribu per Kilo |
![]() |
---|
Gerakan Pangan Murah Polsek Bukit Intan Kembali Diserbu Masyarakat |
![]() |
---|
Pemkot Pangkalpinang Perkuat Keamanan Digital, Tinggalkan Mindset Mempersulit dalam Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Disdukcapil Pangkalpinang Siaga KTP di Hari Pencoblosan Pilkada Ulang |
![]() |
---|
Sekda Pangkalpinang Imbau Warga Tak Panik Hadapi Kenaikan Harga Beras Medium |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.