Berita Belitung

Kenakalan Remaja Makin Memprihatinkan, LKBH Belitung Penyuluhan Hukum di SMPN 6 Tanjungpandan

Tahun 2022 lalu hanya tiga kasus pidana anak yang hingga diputus oleh hakum dipengadilan, sementara hingga Bulan Maret 2023 sudah terdapat lima kasus.

Istimewa
Ketua LKBH Belitung, Heriyanto SH MH menyampaikan materi penyuluhan hukum di SMP Negeri 6 Tanjungpandan, Senin (20/3/2023). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Kenakalan anak remaja usia sekolah semakin hari semakin memprihatinkan. Bahkan kenalan anak-anak ini mengarah ke tindak pidana seperti pencurian, narkoba, penganiayaan (bullying/perundungan), pembunuhan, pencabulan atau pelecehan seksual, penguasaan senjata tajam dan lainnya.

Tahun 2023, kenakalan anak usia sekolah di Pulau Belitung yang berakibat pada suatu tindakan pidana dan bermuara pada proses hukum di persidangan pengadilan terjadi peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Tahun 2022 lalu hanya terdapat tiga kasus pidana anak yang hingga diputus oleh hakum dipengadilan, sementara hingga Bulan Maret 2023 sudah terdapat lima kasus pidana yang dilakukan oleh anak usia sekolah yang disidangkan oleh hakim pada Pengadilan Negeri Tanjungpandan.

Atas dasar itulah maka Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI menyelenggarakan kegiatan BPHN MENGASUH, yaitu kegiatan penyuluhan hukum ke sekolah sekolah di seluruh wilayah Negara Indonesia. Kegiatan ini digelar secara serempak pada hari Senin (20/3/2023) pukul 10.00 WIB.

LKBH Belitung yang merupakan Organisasi Bantuan Hukum mitra kerja BPHN di bawah pengawasan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapatkan mandat untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Belitung.

Penyuluhan ini mengambil tema “BPHN MENGASUH” dengan tujuan membekali nilai-nilai hukum dan ketertiban kepada siswa-siswi. Materi penyuuhan ini adalah ‘Mencegah Kenakalan dan Kriminalitas Anak dengan Memahami Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari.’

Kik off atau launching pelaksanaan kegiatan  penyuluhan hukum BPHN MENGASUH di wilayah Kabupaten Belitung oleh LKBH Belitung di SMP Negeri 6 Tanjungpandan.

Hal ini dikarenakan respon dari Kepala SMPN 6 Tanjungpandan, Dra Sri Sukmi Putriaty atas permohonan dari LKBH Belitung untuk penyelenggaraan kegiatan tersebut sangat cepat dan antusias.

Acara kegiatan penyuluhan dimulai dengan sambutan dari Kepala SMPN 6 Tanjungpandan, yang selanjutnya sambutan dari Ketua LKBH Belitung, Heriyanto SH MH dan sekaligus penyampaian materi penyuluhan.

Heriyanto menyampaikan pemahaman tentang hukum, perbuatan perbuatan yang termasuk kategori tindak pidana, ancaman pidana bagi anak, serta pemahaman nilai-nilai Pancasila dalam berkehidupan sehari hari.

Pada kesempatan itu, siswa siswi sekolah yang dihadirkan oleh pihak sekolah untuk mengikuti kegiatan penyuluhan hukum tampak sangat antusias mengikuti kegiatan.

Mereka dengan tekun dari awal pembukaan acara hingga penutupan memperhatikan seluruh materi penyuluhan hukum yang disampaikan oleh Ketua LKBH Belitung.

"Kegiatan yang diinisiasi oleh BPHN Pusat ini sangat bagus sekali, karena sangat jarang penyuluhan hukum dengan target sasaran anak-anak usia sekolah dan dilaksanakan di sekolah-sekolah. Apalagi dalam kegiatan ini, siswa didik diberikan pengertian dan pemahaman langsung mengenai contoh contoh perbuatan yang berdampak pada tindak kriminalitas atau pidana, bahkan ancaman hukuman apabila melanggar juga langsung diinformasikan termasuk dalam hal penggunaan handphone atau gadget yang bisa berdampak pidana" kata Heriyanto SH MH. 

Dikatakan Heriyanto, bagaimana cara berkehidupan sehari-hari dengan mempedomani nilai nilai pancasila, salah satunya saling hormat menghormati antar sesama manusia meskipun berbeda suku, agama maupun ras.

Menjalankan ibadah sesuai agama masing masing dan saling mengingatkan satu sama yang lain jika ada melihat tindakan tindakan kawan yang akan berdampak pada tindak pidana seperti contohnya bullying.

Halaman
12
Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved