Berita Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Dorong Warga Gunakan KTP Digital, Bisa Akses Data Kependudukan via Aplikasi

Darwin menyebutkan, masih banyak warga yang merasa nyaman memiliki KTP elektronik dalam bentuk fisik dibandingkan identitas dalam bentuk digital.

Penulis: Suhendri CC | Editor: Novita
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pangkalpinang, Darwin, menyerahkan KTP elektronik dan aktivasi IKD secara simbolis kepada 160 pelajar di MAN Pangkalpinang, Jumat (17/3/2023). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA POS - Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mendorong warga menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) digital atau identitas kependudukan digital (IKD) untuk mengurus berbagai layanan publik.

KTP digital sendiri bisa diakses melalui aplikasi bernama Identitas Kependudukan Digital. Aplikasi tersebut bisa diunduh di Google PlayStore untuk ponsel pintar Android.

"Proses untuk memindahkan (KTP) dari bentuk fisik ke digital melalui aplikasi di telepon genggam sangat mudah. Kementerian Dalam Negeri sudah intens melakukan sosialisasi, baik melakukan media sosial ataupun lainnya. Kita sendiri sudah mengikuti hal tersebut," kata Kepala Disdukcapil Kota Pangkalpinang, Darwin, Minggu (19/3/2023).

Darwin menyebutkan, masih banyak warga yang merasa nyaman memiliki KTP elektronik dalam bentuk fisik dibandingkan identitas dalam bentuk digital.

Padahal, melalui identitas digital, warga akan bisa mengakses berbagai data kependudukan melalui aplikasi, mulai dari KTP dan kartu keluarga (KK), nomor pokok wajib pajak (NPWP), kepemilikan kendaraan, vaksinasi Covid-19, hingga fitur untuk lokasi tempat pemungutan suara (TPS) dalam Pemilu 2024 mendatang.

"Kepemilikan identitas kependudukan digital akan memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik, terutama jika tidak membawa fisik e-KTP. Pasalnya, data identitas kependudukan digital sudah tersimpan di telepon seluler dan bisa diakses jika diperlukan. Peralihan ke IKD sendiri sebagai transparansi dan mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan pemerintah," tutur Darwin.

Pihaknya, lanjut dia, telah menyosialisasikan KTP digital kepada aparatur sipil negara (ASN) dan tokoh masyarakat sejak tahun 2022.

Pada tahap awal, pendaftaran dan verifikasi KTP digital menyasar pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, ASN, hingga tokoh masyarakat.

Darwin menyebut sosialisasi dan dorongan untuk memiliki KTP digital terus dilakukan hingga kini.

Sosialisasi dan dorongan tersebut dilakukan terutama pada saat masyarakat mengakses layanan kependudukan, sekaligus menyasar kalangan perekam KTP pemula yakni kalangan pelajar yang memasuki usia 17 tahun.

"Juga membuka pelayanan di beberapa tempat publik guna menggaet masyarakat untuk melakukan aktivasi KTP digital. Pasalnya untuk proses pemindahan KTP dari bentuk fisik ke bentuk digital sangat mudah, bahkan hanya membutuhkan waktu lima menit saja," kata Darwin.

"Kalau untuk mengharapkan kesadaran masyarakat sangat sulit karena kendalanya banyak, masyarakat yang handphone-nya belum mendukung. Kedua, bagi mereka kegunaan di pelayanan publik belum begitu tampak di mata mereka. Hal ini terus kita optimalkan," ujarnya seraya mengatakan baru 1.400 warga Pangkalpinang yang memiliki KTP digital. (u1)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved