Berita Pangkalpinang

Dukung Pembangunan Masjid Agung Kubah Timah, Pemkot Pangkalpinang Hibahkan Aset Rp12 Miliar ke BPN

Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghibahkan aset senilai mencapai Rp12 miliar kepada BPN

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Novita
IST/Dokumentasi Prokopim
Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil, bersama Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Oloan Sitorus menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Gedung Tudung Saji Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (20/3/2023). 

POSBELITUNG.CO, BANGKA - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghibahkan aset senilai mencapai Rp12 miliar kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Aset tersebut berupa berupa tiga unit rumah, serta tanah seluas 8.000 meter persegi. Lokasinya berada di kawasan Tampuk Pinang Pura, Pangkalpinang.

"Kita menghibahkan ke BPN senilai hampir Rp12 miliar, berupa tiga unit rumah dan satu lokasi tanah kita kurang lebih luasnya 8.000 meter persegi," kata Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil, kepada Bangkapos.com, Selasa (21/3/2023).

Lelaki yang akrab disapa Molen ini mengatakan, pihaknya memang telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Sekaligus berita acara serah terima barang milik daerah, antara Pemerintah Kota Pangkalpinang dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dia memaparkan, dihibahkannya beberapa aset tersebut guna mendukung proses pembangunan mega proyek Masjid Agung Kubah Timah.

Seperti diketahui, dalam proses pembangunan masjid tersebut terdapat rumah dinas milik BPN yang bakal terimbas pembangunan. Maka dari itu, untuk memperindah tata letak atau layout, rumah dinas itu akan dirobohkan untuk dijadikan pelataran masjid.

Nantinya, BPN pula akan melakukan hibah rumah tersebut ke Pemerintah Kota Pangkalpinang, atau istilahnya adalah tukar guling.

Oleh karena itu, setelah penyerahan hibah sebesar Rp12 miliar itu, nantinya BPN bakal menyerahkan aset rumah dinas yang ada di kawasan proyek pembangunan Masjid Agung Kubah Timah. Hal itu sesuai aturan yang ditetapkan oleh BPN.

"Kita hibahkan kepada pihak BPN dalam proses menuju saling tukar hibah. Aset BPN nanti diharapkan ke kita, tapi dahulu kita menghibahkan. Proses selanjutnya menurut aturan pihak BPN menghibahkan aset ke kita," jelas Molen.

Hingga kini, proses pembangunan Masjid Agung Kubah Timah telah mencapai progres sebesar 45 persen.

Gagasan pembangunan Masjid Agung Kubah Timah adalah hasil diskusi bersama alim ulama hingga tokoh-tokoh lintas agama.

Hal ini berawal di Pangkalpinang belum ada masjid agung. Padahal menurutnya, setiap kabupaten atau kota tentu harus memiliki masjid agung.

Terlebih, posisi pembangunan Masjid Agung Kubah Timah di tengah kota, tepat di samping gereja. Di arah sana juga ada kelenteng, memberi pesan kerukunan umat beragama.

"Masjid Agung Kubah Timah bertujuan untuk menunjukkan kerukunan umat beragama karena di sampingnya ada Gereja GPIB. Melalui rumah ibadah ini akan terciptanya kerukunan umat beragama serta akan menjadi wisata religius," sebutnya.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved