Berita Belitung Timur

Bupati Belitung Timur Anjurkan Warung Kopi dan Restoran di Beltim Tak Pakai Tirai

Menjelang bulan Ramadhan, Bupati Belitung Timur Burhanudin mengeluarkan instruksi untuk mengamankan dan memberikan rasa nyaman beribadah

|
Editor: Kamri
Posbelitung.co/Sepri
Ilustrasi warung kopi. Bupati Belitung Timur Burhanudin  menganjurkan tempat usaha seperti rumah makan hingga warung kopi di Belitung Timur agar tidak menggunakan tirai untuk menutup tempat usahanya selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG TIMUR – Selama Ramadhan 1444 Hijriah atau Ramadhan 2023 nanti, pengusaha restoran, warung makan, hingga warung kopi di Kabupaten Belitung Timur diminta agar tetap membuka tempat usahanya selebar-selebarnya.

Bupati Belitung Timur Burhanudin  menganjurkan tempat usaha itu agar tidak menggunakan tirai untuk menutup tempat usahanya tersebut.

Ketiadaan tirai penutup di tempat-tempat usaha tersebut diharapkan mereka-mereka yang tidak berpuasa dan nongkrong di sana agar timbul rasa malu.

"Apalagi misalnya yang tidak puasa ASN. Malu lah. ASN harusnya jadi teladan masyarakat. Biar buka saja jangan pakai tirai-tirai. Kalau orang malu berarti seharusnya dia puasa saja jangan malah ke warkop," kata Burhanudin kepada Posbelitung.co, Selasa (21/3/2023).

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Puasa Ramadhan 2023 Seluruh Indonesia, Bisa di Download dan Cek di Sini

Menjelang bulan Ramadhan, Bupati Belitung Timur Burhanudin mengeluarkan instruksi untuk mengamankan dan memberikan rasa nyaman beribadah kepada rakyatnya.

Salah satu instruksinya yaitu melarang penyelenggaraan acara musik atau hiburan rakyat.

Menurutnya acara tersebut bisa mengganggu kekhusyukan umat muslim dalam beribadah puasa.

"Kami Pemkab Beltim ingin menjamin kenyamanan beribadah kepada seluruh masyarakat. Mulai dari sahur sampai taraweh kan semuanya ibadah. Jadi harus khusyuk dalam sebulan ini," kata Burhanudin.

Selain instruksi itu, ada juga instruksi terhadap diskotik, klub malam, panti pijat, karaoke, billiard, hingga game ketangkasan.

Tempat usaha seperti ini diminta ditutup selama Ramadhan.

Burhanudin mengatakan tempat-tempat itu bisa menodai bulan suci Ramadhan sehingga tidak elok jika tetap beroperasi.

"Saya minta kepada semua orang, kelompok, dan golongan agar sama-sama menunjukkan rasa hormat dan simpati kepada umat Islam yang sedang menjalankan puasa serta menjaga keimanan, ketaqwaan, dan kerukunan umat beragama dengan penuh toleransi," pinta Burhanudin

Dia mengatakan pelanggaran atas beberapa instruksinya ini akan ada sanksinya sesuai ketentuan yang berlaku.

Liburkan Pegawai di Hari Pertama Puasa

Sementara itu, seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) diliburkan pada hari pertama puasa bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.

Halaman
12
Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved