Ramadhan 2023
Tim Patroli Terpadu Awasi Rumah Makan hingga Restoran Selama Ramadhan
Warung makan, kafe, dan restoran di Pangkalpinang haruskan dipasangi tabir atau tirai saat buka pada siang hari selama bulan Ramadan
Penulis: Suhendri CC | Editor: Kamri
Layaknya salat tarawih, terutama tempat hiburan yang lokasinya dekat dengan masjid atau musola.
Sementara untuk tempat karaoke, arena permainan dan ketangkasan play station, rumah biliar, warung internet (Warnet), panti pijat dan spa masih dapat beroperasi.
Jam operasional mereka diatur selama tujuh jam saja, terhitung mulai pukul 14.00 WIB – 21.00 WIB.
“Itu sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Wali Kota Pangkalpinang,” ucap Riharnadi.
Baca juga: Bupati Belitung Timur Bolehkan Warung Kopi-Restoran Buka Siang Selama Ramadan, Tak Perlu Pakai Tirai
Khusus untuk operasional usaha penyedia akomodasi sambung dia, seperti hotel, penginapan dan akomodasi lainnya dapat tetap buka.
Pelaku usaha diizinkan untuk buka sesuai dengan ketentuan yang tertuang di dalam izin.
Selain itu, mereka juga dilarang untuk menjual makanan dan minuman yang mengandung alkohol.
Tak sampai di situ, pelaku usaha juga tidak boleh memasang reklame, poster maupun publikasi dan kegiatan yang bersifat pornografi, juga pornoaksi dan kegiatan erotisme.
Baik di lingkungan hotel maupun di dalam ruangan hotel.
Melainkan harus menjaga suasana kondusif pada bulan Ramadhan dan Idulfitri.
“Buka bersama boleh dilakukan di hotel maupun restoran, cuma kita mengingatkan agar tidak menjual makanan dan minuman yang beralkohol,” ungkapnya.
Oleh karena itu Riharnadi berharap tempat-tempat hiburan jangan sampai melanggar aturan yang ada.
Hal ini untuk menjaga kenyamanan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Baca juga: Rumah Makan Boleh Buka, Syaratnya Pasang Tirai Selama Ramadhan 2023
Untuk tahap awal, pihaknya akan melakukan sosialisasi serta imbauan kepada pemilik usaha hiburan tersebut.
Namun apabila masih ditemui tempat hiburan yang melanggar imbauan tersebut, pihaknya akan melakukan penindakan hingga pemanggilan pemilik usaha tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/rumah-makan_20180611_112720.jpg)