Ramadan 2023

Hukum Sikat Gigi di Siang Hari saat Puasa Ramadhan? Simak Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Mayoritas ulama mengungkapkan bahwa sikat gigi tidak membatalkan puasa. Namun sangat dianjurkan untuk menyikat gigi pada pagi hari bukan siang hari.

|
Tribun Jabar
Hukum Sikat Gigi di Siang Hari saat Puasa Ramadhan? Simak Penjelasan Ustaz Adi Hidayat 

POSBELITUNG.CO -- Saat sedang menjalankan ibadah puasa Ramadhan, tak jarang mulut terasa tidak nyaman.

Untuk mengatasinya, sebagian orang memilih untuk menyikat gigi meski di siang hari. 

Namun apakah boleh sikat gigi di siang hari saat sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan?

Apakah sikat gigi di siang hari tidak membatalkan puasa?

Mayoritas ulama mengungkapkan bahwa sikat gigi tidak membatalkan puasa.

Namun sangat dianjurkan untuk menyikat gigi pada pagi hari bukan siang hari.

Pendapat ini bersandar pada hadits yang dikeluarkan At-Tirmidzi dari Amir bin Rabi'ah yang pernah melihat Rasulullah SAW sikat gigi atau bersiwak dalam keadaan puasa.

Baca juga: Sirup Marjan Identik dengan Bulan Ramadhan, Ternyata Memiliki Sejarah yang Panjang, Sempat Pailit

Baca juga: Resep Takjil dari Roti Tawar untuk Menu Buka Puasa di Bulan Ramadhan, Simpel tapi Rasanya Enak

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan sikat gigi atau bersiwak termasuk amalan mustahaf.

Dengan kata lain, menggosok gigi saat puasa di siang hari hukumnya adalah boleh bahkan termasuk amalan mustahab atau yang sangat dianjurkan.

Bahkan berpahala bila dikerjakan dan tidak mengandung dosa jika ditinggalkan.

"Kata Nabi SAW, kalaulah tidak memberatkan kepada umatku, tentu aku akan perintahkan umatku untuk bersiwak setiap kali akan shalat. Kata para ulama di siang Ramadhan justru dianjurkan amalan mustahab," jelas Ustaz Adi Hidayat dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube AsWaJa YT.

Meski dianjurkan, namun tidak disarankan untuk menyikat gigi di siang hari menggunakan pasta gigi.

Pasalnya pasta gigi dikhawatirkan dapat mengumpulkan ludah, hal ini beresiko jika nantinya tertelan.

"Tapi yang dianjurkan jangan gunakan pasta gigi yang dapat sekiranya mengumpulkan ludah. Apabila sebagian terkumpul atau tertelan maka makruh hukumnya," tambah Ustaz Adi Hidayat.

Lebih lanjut, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan sejumlah amalan-amalan saat puasa.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved