Pos Belitung Hari Ini

Sukirman Tetap Gelar Bukber, Anggaran Buka Bersama Pejabat Dialihkan untuk Bansos

Presiden Jokowi meminta jajarannya meniadakan kegiatan buka puasa bersama selama bulan Ramadhan.

Editor: Kamri
Dok. Posbelitung.co
Pos Belitung Hari Ini Edisi Sabtu, 25 Maret 2023. 

POSBELITUNG. CO, BELITUNG - Bupati Bangka Barat, Sukirman menyatakan dirinya akan tetap menggelar acara buka puasa bersama (Bukber) warga, meski Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan imbauan yang melarang para pejabat negara hingga ASN mengadakan bukber sepanjang bulan Ramadhan tahun ini.

Sukirman menilai, imbauan Presiden Jokowi tersebut kemungkinan maksudnya melarang pejabat, misalkan bupati menggelar buka puasa bersama dengan bawahannya.

Hal ini dikhawatirkan akan terjadi pemborosan karena menggunakan anggaran negara.

“Mungkin, maksud Pak Presiden itu buka puasa bersama bupati dengan bawahannya. Dengan tujuan jangan sampai ada pemborosan. Tapi kami (Bupati-red) untuk masyarakat tetap hadir, seperti buka puasa bersama,” ujar Sukirman kepada Bangkapos.com, Jumat (24/3/2023).

Ia menuturkan bulan puasa adalah bulan yang penuh dengan silahturahmi, dan ibadah, karena itu dia akan tetap menjalin hubungan baik dengan masyarakatnya di bulan Ramadhan.

Lanjut Sukirman, silaturahmi yang dilakukannya dengan melakukan salat tarawih berjemaah bersama masyarakat dari masjid ke masjid, serta buka puasa bersama warga.

“Salat tarawih tetap kami jalankan tapi bergilir, begitu juga dengan buka puasa bersama warga. Menjalin silaturahmi dengan masyarakat terus kami lakukan, apalagi di bulan yang baik seperti ini,” ujarnya.

Baca juga: Jadwal Buka Puasa dan Azan Magrib di Kabupaten Belitung Timur, 2 Ramadan 1444 H, Jumat 24 Maret 2023

Ia pun mengimbau kepada masyarakat Bangka Barat yang menjalankan ibadah puasa, agar selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT, menjauhi keburukan, memperbanyak ibadah di bulan penuh berkah ini.

Diketahui, Presiden Jokowi meminta jajarannya meniadakan kegiatan buka puasa bersama selama bulan Ramadhan.

Hal itu tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 yang ditanda-tangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Surat perihal arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga.

Larangan buka puasa bersama karena penanganan Covid-19 saat ini dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi.

Ikuti Arahan

Sementara Bupati Belitung Timur, Burhanudin mengatakan akan mengikuti arahan Presiden Jokowi terkait larangan pejabat hingga ASN menggelar bukber.

Menurutnya sebuah kebijakan dikeluarkan pasti sudah melewati proses panjang.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved