Pos Belitung Hari Ini

Sukirman Tetap Gelar Bukber, Anggaran Buka Bersama Pejabat Dialihkan untuk Bansos

Presiden Jokowi meminta jajarannya meniadakan kegiatan buka puasa bersama selama bulan Ramadhan.

Editor: Kamri
Dok. Posbelitung.co
Pos Belitung Hari Ini Edisi Sabtu, 25 Maret 2023. 

POSBELITUNG. CO, BELITUNG - Bupati Bangka Barat, Sukirman menyatakan dirinya akan tetap menggelar acara buka puasa bersama (Bukber) warga, meski Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan imbauan yang melarang para pejabat negara hingga ASN mengadakan bukber sepanjang bulan Ramadhan tahun ini.

Sukirman menilai, imbauan Presiden Jokowi tersebut kemungkinan maksudnya melarang pejabat, misalkan bupati menggelar buka puasa bersama dengan bawahannya.

Hal ini dikhawatirkan akan terjadi pemborosan karena menggunakan anggaran negara.

“Mungkin, maksud Pak Presiden itu buka puasa bersama bupati dengan bawahannya. Dengan tujuan jangan sampai ada pemborosan. Tapi kami (Bupati-red) untuk masyarakat tetap hadir, seperti buka puasa bersama,” ujar Sukirman kepada Bangkapos.com, Jumat (24/3/2023).

Ia menuturkan bulan puasa adalah bulan yang penuh dengan silahturahmi, dan ibadah, karena itu dia akan tetap menjalin hubungan baik dengan masyarakatnya di bulan Ramadhan.

Lanjut Sukirman, silaturahmi yang dilakukannya dengan melakukan salat tarawih berjemaah bersama masyarakat dari masjid ke masjid, serta buka puasa bersama warga.

“Salat tarawih tetap kami jalankan tapi bergilir, begitu juga dengan buka puasa bersama warga. Menjalin silaturahmi dengan masyarakat terus kami lakukan, apalagi di bulan yang baik seperti ini,” ujarnya.

Baca juga: Jadwal Buka Puasa dan Azan Magrib di Kabupaten Belitung Timur, 2 Ramadan 1444 H, Jumat 24 Maret 2023

Ia pun mengimbau kepada masyarakat Bangka Barat yang menjalankan ibadah puasa, agar selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT, menjauhi keburukan, memperbanyak ibadah di bulan penuh berkah ini.

Diketahui, Presiden Jokowi meminta jajarannya meniadakan kegiatan buka puasa bersama selama bulan Ramadhan.

Hal itu tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 yang ditanda-tangani Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Surat perihal arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga.

Larangan buka puasa bersama karena penanganan Covid-19 saat ini dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi.

Ikuti Arahan

Sementara Bupati Belitung Timur, Burhanudin mengatakan akan mengikuti arahan Presiden Jokowi terkait larangan pejabat hingga ASN menggelar bukber.

Menurutnya sebuah kebijakan dikeluarkan pasti sudah melewati proses panjang.

“Itu tidak mungkin dibuat tiba-tiba. Pasti ada banyak pertimbangan. Kita dari Pemda tentu harus wajib mengikutinya,” kata Burhanudin kepada Posbelitung.co, Jumat (24/3/2023).

Meski begitu, dia mengatakan Pemkab Beltim tetap akan melaksanakan Safari Ramadhan ke berbagai masjid di tujuh kecamatan selama bulan puasa.

Ia menyebut, Safari Ramadhan adalah ibadah dan niatnya mencari pahala.

“Safari Ramadhan kan ibadah. Akan kita sesuaikan dengan aturan tersebut dan teknis di lapangan akan diatur supaya tidak ada berbuka puasa bersama,” kata Burhanudin.

Dia berpesan kepada seluruh warga Beltim yang berpuasa agar menjalankan ibadah itu dengan khusyuk.

Dalam momen Ramadhan ini semuanya harus introspeksi dan menjalankan perintah-Nya dengan lebih baik lagi.

Pemda sendiri, katanya, sudah mengeluarkan instruksi bahwa hal-hal yang berpotensi mengganggu jalannya bulan puasa agar dilarang dilaksanakan.

“Seperti pelaksanaan hiburan musik, termasuk klab malam, cafe, diskotik, dan sejenisnya harus tutup. Satpol PP agar terus mengawasi,” tegas Burhanudin.

Terpisah Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung MZ Hendra Caya mengatakan perlu mencermati lebih lanjut soal larangan bukber tersebut.

Menurutnya, buka puasa bersama tidak diperbolehkan ketika menggunakan anggaran negara.

“Tidak boleh ketika menggunakan anggaran negara, jadi jangan disalahartikan. Kemudian ASN ini sebagai abdi masyarakat harus menjadi contoh, dalam arti tidak boleh hura-hura dan dipamerkan ke masyarakat, karena banyak masyarakat yang tidak mampu,” katanya, Jumat (24/3/2023).

Baca juga: Empat Hal yang Harus Dihindari saat Sahur, Tips Memilih Makanan Agar Puasa Lancar

Hendra mengatakan meski ada larangan buka bersama harus dipilah hal yang sebenarnya boleh saja dilakukan.

Jika hal tersebut berkaitan dengan silaturahmi, ia meyakini masih tetap diperbolehkan.

“Kalau silaturahmi boleh, bukan tidak boleh, harus dipilah, jangan langsung menanggapi negatif. Kalau sifatnya Safari Ramadan dan silaturahmi ke kecamatan yang jauh didahului dengan buka puasa bersama tidak masalah, karena silaturahmi, itu boleh saja,” ujar dia.

“Intinya jangan berpesta dengan uang negara, berfoya-foya dan pamer, itu yang tidak boleh. Kami harapkan kepada ASN, kalau untuk dengan keluarga tidak masalah, karena ada program buka puasa di hotel, silakan. Maksudnya jangan pakai uang negara, foya-foya, kalau dengan keluarga silakan,” tutur dia.

Covid Masih Ada

Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Bangka Belitung, Mikron Antariksa mengatakan daerah akan mengikuti arahan pusat mengenai imbauan larangan pejabat hingga ASN menggelar bukber.

“Pengalaman dari tahun ke tahun memang tetap diimbau agar tidak ada buka puasa bersama, dalam arti kata tidak diagendakan dalam kegiatan formal, kalau buka puasa kan emang bersama, misal bersama keluarga, tapi yang diimbau itu secara formal dan skala besar,” ujar Mikron, Jumat (24/3/2023).

 Dia mengungkapkan arahan larangan buka puasa bersama itu berbentuk surat edaran.

“Karena kalau tidak ada rambu-rambu tentu yang ditakutkan oleh pemerintah bahwa muncul lagi Covid-19 ini atau tersebar luas kembali, itu mengingatkan kita Covid-19 masih ada, maka dikeluarkan itu untuk mengingatkan kita,” kata Mikron.

Dia menambahkan kondisi kasus Covid-19 di Bangka Belitung sudah sangat landai.

“Per hari yang sembuh satu yang sakit satu, saat ini yang isolasi sangat sedikit, hampir hilang kasus di Babel,” pungkasnya.

Untuk Bansos Sementara Presiden Joko Widodo memerintahkan para menteri untuk mengalihkan anggaran buka puasa bersama (bukber) ke bantuan sosial. Arahan itu disampaikan dalam rapat, Jumat (24/3/2023).

Menurut Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Jokowi ingin anggaran negara diprioritaskan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan selama bulan puasa.

“Seluruh pejabat, Pak Mentan, Pak Bapenas, saya, enggak boleh buka puasa bareng. Itu maksud[1]nya kalau ada anggaran, anggarannya itu dipakai untuk memberi bantuan kepada masyarakat yang lebih perlu,” kata Zulhas di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Baca juga: Pemkab Beltim Larang Gelaran Musik Selama Ramadan

Ia mengatakan jika anggaran digunakan untuk bukber, anggaran itu hanya dirasakan oleh peserta bukber.

Padahal ada masyarakat yang masih membutuhkan.

Instruksi serupa juga diterima Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Dia berkata Jokowi ingin para anak buahnya menggunakan anggaran untuk kegiatan yang lebih bermanfaat.

“Enggak ada pemerintah anti-Islam, (tetapi) memberikan alternatif. Jadi, kalau tidak buka bersama kan bisa digunakan untuk santunan untuk fakir miskin, untuk yatim piatu, kan lebih bermanfaat,” ujar Yaqut.

Yaqut memastikan Kemenag akan mengikuti arahan Jokowi soal larangan bukber.

Dia menyiapkan sanksi bagi ASN atau pejabat yang melanggar. (ynr/del/dol/ s2/tribunnews.com) s2/tribunnews.com)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved