Benaia Manasye Lintjewas, Pemuda Kendari yang Kini Jadi Tentara AS, Segini Gaji Bakal Didapat

Sebagai negara maju yang memiliki angkatan bersenjata terkuat di dunia, AS memberikan upah yang tak sedikit bagi anggota militernya. Kesejahteraan ...

tribunnewsSultra.com
Pemuda asal Kendari, Sulawesi Tenggara, Benaia Manasye Lintjewas menjadi tentara Ameriksa Serikat viral di media sosial. 

Benaia pernah bersekolah di TK Adhyaksa XII Kendari. Setelah 11 tahun tinggal di Kota Kendari, Benaia beserta keluarganya pindah ke AS.

Kepindahan Benaia ini tak lain mengikuti tugas ayahnya yang menjadi Pemimpin Gereja Indonesia di Amerika Serikat.

Sebelum pindah ke AS, orang tua Benaia dulunya dikenal kerap memberi pelayanan keagamaan di desa-desa. Seperti Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan.

Guru Besar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana menjelaskan status Benaia kini bukan warga negara Indonesia.

Pemuda asal Kendari yang kini menjadi tentara AD Amerika Serikat itu sudah kehilangan kewarganegaraan RI.

Hal tersebut merujuk Pasal 23 d UU Nomor 12 tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan. Di pasal tersebut dijelaskan WNI kehilangan kewarganegaraannya jika masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden RI.

"Pemuda Kendari yang ikut dalam rekrutmen angkatan darat Amerika Serikat ini berarti yang bersangkutan telah kehilangan kewarganagaraannya, kewarganegaraan Indonesia," ujar Hikmahanto, Sabtu (25/3/2023).

Lebih lanjut Hikmahanto menjelaskan Benaia bisa menjadi tentara AS dikarenakan mendapat status permanent resident atau tinggal tetap oleh pemerintah AS.

Penduduk yang mendapat tinggal tetap ini akan mendapat kartu penduduk dengan latar hijau. Namun green card AS ini memiliki masa berlaku mulai dari 2 tahun, 5 tahun, hingga 10 tahun.

Hal ini membuat pemilik green card bisa tinggal di Amerika Serikat dalam jangka waktu lama dan bisa kembali ke negara asal dengan mudah tanpa berganti kewarganegaraan.

Namun untuk kasus Benaia, warga asal Kendari yang menjadi tentara AS sudah tidak memiliki status kewarganegaraan RI.

"Benaia sudah mengikuti dinas militer negara asing dan tanpa persetujan Presiden RI, sehingga yang bersangkutan telah kehilangan kewarganegaraannya, kewarganegaraan Indonesia," ujar Hikmahanto.

(*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved