Kabar Selebritis
Fakta Persidangan Kasus KDRT yang Dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda
Ferry Irawan juga menyampaikan bahwa dirinya tidak setuju jika Venna Melinda maju menjadi bakal calon anggota dewan DPR RI dari salah satu parpol.
POSBELITUNG.CO -- Senin (27/3/2023), Pengadilan Negeri Kota Kediri menggelar sidang perdana kasus KDRT yang dilakukan oleh Ferry Irawan terhadap Venna Melinda.
Sidang perkara KDRT dengan dihadiri terdakwa Ferry Irawan itu dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Boedi Haryantho dengan anggota Ira Rosalina dan Agung Kusuma Nugroho.
Dalam persidangan tersebut sederet fakta terungkap, mulai dari penolakan hubungan suami istri, hingga majunya Venna Melinda menjadi caleg.
Agenda sidang dimulai dengan mengecek surat kuasa hukum terdakwa yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan dakwaan oleh tim JPU.
Tim penasehat hukum terdakwa yang dipimpin Jefry Simanjuntak, dkk membacakan eksepsi yang dilakukan secara bergantian.
Baca juga: Biodata Syech Zaki, Suami Selebgram Tasyi Athasyia, Ternyata Bukan Orang Sembarangan
Baca juga: Ikuti Jejak Venna Melinda Terjun ke Dunia Politik, Verrell Bramasta Siap Patahkan Keraguan Publik
Baca juga: Harga HP OPPO Reno6 & Reno6 5G yang Turun Drastis Hingga Rp1-2 Jutaan, Ada Harga Reno Series Lainnya
Dakwaan JPU Sebut Soal Hubungan Suami Istri, Venna Melinda Menolak, Ferry Irawan Kalap
Perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami artis Venna Melinda berawal dari penolakan korban (Venna Melinda) untuk melakukan hubungan suami istri dengan Ferry Irawan.
Selain penolakan hubungan suami istri saat menginap di hotel Kota Kediri, tim JPU juga mengungkapkan sejumlah tindak kekerasan yang dilakukan oleh Ferry Irawan terhadap istrinya.
Venna Melinda menolak ajakan Ferry Irawan melakukan hubungan suami istri karena kondisinya yang sedang tidak fit karena asam lambungnya kambuh, akibat efek perjalanan jauh.
Selanjutnya Venna Melinda menyampaikan sangat tidak relevan dengan keadaannya, sehingga masalah kecil dipermasalahkan hanya gara-gara tidak berhubungan suami istri.
Mendengar jawaban seperti itu, terdakwa sempat mencolek perut dan payudara korban.
Kemudian terdampak BAB di kamar mandi hotel dengan pintu terbuka, pintu kamar mandi kemudian ditutup oleh Venna Melinda.
Namun gara-gara penutupan pintu kamar mandi, keduanya kembali terlibat percekcokan.
Malahan Venna Melinda kemudian menangis sambil memukul kepalanya sendiri sebanyak tiga kali, namun emosi terdakwa tidak mereda malah semakin menjadi-jadi.
Puncaknya Ferry Irawan mengangkat tubuh Venna Melinda di atas tempat tidur dengan posisi terlentang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20230328-ferry-irawan.jpg)