Kabar Selebritis
Fakta Persidangan Kasus KDRT yang Dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda
Ferry Irawan juga menyampaikan bahwa dirinya tidak setuju jika Venna Melinda maju menjadi bakal calon anggota dewan DPR RI dari salah satu parpol.
Selanjutnya terdakwa memegang kedua tangan korban dengan tujuan agar korban tidak bergerak.
Terdakwa kemudian menempelkan dahinya ke bagian hidung korban dengan sangat keras sekitar 5 menit.
Diperlakukan seperti itu Venna Melinda merasa kesakitan dan berteriak. Kemudian terdakwa melepaskan dan bangun dari tempat tidur.
Korban kemudian bangun dan hidungnya mengucur darah yang membasahi kaos dan berceceran di lantai kamar hotel.
Saat korban akan mencari ponsel, ia dihalangi. Demikian juga saat akan menelepon dengan telepon dari kamar hotel, langsung direbut oleh terdakwa.
Melihat kondisi istrinya yang bercucuran darah, terdakwa berusaha untuk membantu membersihkan.
Namun hal itu langsung ditolak oleh Venna Melinda yang mengaku trauma dengan perbuatan suaminya.
Korban kemudian keluar kamar bertemu dengan petugas hotel dan meminta untuk melapor kepada polisi.
Saat korban hendak masuk kembali ke dalam kamar hotel, oleh terdakwa tubuh Venna Melinda didorong ke arah tembok seakan hendak mencekik lehernya.
Venna Melinda lantas berkata, "Jangan bunuh saya, ingat kamu punya ibu dan adik perempuan,".
Mendengar perkataan Venna Melinda membuat emosi terdakwa mereda dan tidak melakukan apa-apa lagi.
Pihak Ferry Irawan Menepis Dakwaan Jaksa
Jefry Simatupang, penasehat hukum Ferry Irawan kepada awak media menepis materi surat dakwaan tim JPU.
Ia menyebutkan bahwa hidung korban yang mengeluarkan darah diakibatkan oleh perbuatan korban sendiri yang memukul kepalanya sendiri sebanyak tiga kali.
Selain itu Venna Melinda juga dinilai tidak mengalami trauma berat sebagaimana korban KDRT berat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/20230328-ferry-irawan.jpg)