Kabar Selebritis

Fakta Persidangan Kasus KDRT yang Dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda

Ferry Irawan juga menyampaikan bahwa dirinya tidak setuju jika Venna Melinda maju menjadi bakal calon anggota dewan DPR RI dari salah satu parpol.

Tayang:
kompas.tv
Fakta Persidangan Kasus KDRT yang Dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda 

Karena pasca kejadian, Venna Melinda malah bolak-balik tampil talk show di sejumlah stasiun TV.

Dalam pembelaannya, Jefry juga meminta majelis hakim untuk menyatakan dakwaan tim JPU batal demi hukum.

Selain itu ua juga memerintahkan terdakwa segera dikeluarkan dari tahanan serta memulihkan harkat dan martabat terdakwa.

Pernyataan Ferry Irawan Usai Sidang KDRT Venna Melinda: Hati Nurani Telah Mati

Ferry Irawan memberikan keterangan langsung kepada wartawan seusai sidang di PN Kota Kediri, Senin (27/3/2023).

Ferry Irawan menyampaikan selama ini dirinya tidak pernah memberikan keterangan dan statemen apapun berkaitan dengan permasalahan yang dialaminya.

Sehingga dirinya harus membuka sesuatu.

"Pertama-tama saya mengucapkan Inalillahi wa innailaihi rajiun terhadap hati nurani yang telah mati," ungkapnya.

Ferry menyampaikan selama ini tidak pernah memberikan komentar.

Karena kalau dirinya berkomentar sama seperti membuka aib rumah tangganya sendiri, sehingga tidak akan dibuka.

Sedangkan yang kedua Ferry mengaku tidak berdaya melawan sistem.

"Dimana sistem itu dipaksakan ke saya untuk saya berada di dalam tahanan untuk sesuatu perbuatan yang tidak pernah saya lakukan," ujarnya.

Ferry Irawan juga menegaskan dirinya bukan pelaku KDRT terhadap istrinya sendiri, Venna Melinda.

"Sekali lagi saya tekankan saya dipaksakan oleh suatu sistem di mana sistem itu saya menjadi tahanan untuk satu perbuatan yang tidak pernah saya lakukan," tandasnya.

Ferry berjanji akan mengungkapkan dalam persidangan.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved