Berita Pangkalpinang

Dorong Bentuk Tim Pencegahan, LBH Legal Justice Babel Kecam Kasus Tak Senonoh Oknum Guru Gaji

Semua stakeholder terkait harus bekerjasama mengatasi agar pencabulan dan kekerasan terhadap anak tidak terulang kembali.

Ist/LBH Legal Justice
Ketua umum LBH Legal Justice Bangka Belitung, Apri Anggara. 

POSBELITUNG.CO, PANGKALPINANG - Kasus oknum guru ngaji yang berbuat tak senonoh terjhadap muridnya di salah satu TPA di Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah berinisial Z (51) baru-baru ini menuai sorotan dari berbagai pihak.

Ketua umum LBH Legal Justice Bangka Belitung, Apri Anggara SH mengecam keras pelaku kekerasan seksual terhadap anak yang berada di wilayah Kabupaten BangkaTengah baru-baru ini diberitakan. Yang mana terduga pelaku adalah guru TPA.

"Kami sangat menyayangkan perbuatan tersebut apalagi sudah 8 anak sudah jadi korban, disini tugas kita semua dan pemerintah harus putar balik jangan hanya dilakukan penindakan saja. Tapi harus ada juga upaya pencegahan, supaya nanti kedepan tidak ada lagi hal tersebut terjadi di Provinsi Babel kita ini," kata Apri, Rabu (12/4/2023)

Menurut Apri, agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi ke depannya, semua stakeholder terkait harus bekerjasama mengatasi agar pencabulan dan kekerasan terhadap anak tidak terulang kembali.

"Ini merupakan tugas kita semua termasuk pemerintah biar nanti ada terobosan baru untuk membentuk tim pencegahan terhadap anak korban maupun pelaku, kalau dibiarkan dan hanya dilakukan penindakan saja saya rasa kejahatan seperti ini tidak akan habis dan yang ada semakin bertambah," ujarnya.

Ia berharap kedepannya kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di Bangka Tengah maupun di Provinsi Bangka Belitung.

"Maka dari itu kami berharap ada respon positif pemerintah untuk menyelesaikan masalah-masalah seperti ini, biar nanti anak kita aman dan nyaman untuk menimbah ilmu," harapnya.

(Bangkapos.com/Anthoni Ramli)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved