Profil Selebritis

Biodata Andi Pangerang, Ditangkap Polisi Karena Ancam Warga Muhammadiyah

Andi Pangerang Hasanudin resmi ditahan oleh Bareskrim Polri. Peneliti BRIN, ditangkap polisi atas tuduhan mengancam Warga Muhammdiyah.

istimewa
Peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin resmi ditahan terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah soal perbedaan penetapan Lebaran, Senin (1/5/2023). Berikut fakta-fakta ditahannya Andi Pangerang oleh pihak kepolisian. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti) 

Ia berhasil meraih juara 10 tingkat provinsi Jawa Tengah kala itu.

Bermula dari OSN itu, Andi kemudian belajar soal astronomi Islam yang berujung pada kepiawaian Andi membuat jadwal salat, kalender, serta gerhana matahari dan bulan menggunakan kalkulator Microsoft Excel (dengan VBA).

BRIN Meminta Maaf

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengakui ancaman pembunuhan di media sosial kepada warga Muhammadiyah yang dilakukan salah satu pegawainya bernama Andi Pangeran Hasanudin (APH).

Secara kelembagaan Laksana meminta maaf atas sikap pegawainya tersebut, meskipun sikap itu dinilai merupakan ranah pribadi APH.

"BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, atas pernyataan dan perilaku salah satu sivitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan," ujar Laksana saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (25/4/2023).

Langkah selanjutnya, BRIN akan memproses APH atas kesalahannya tersebut melalui Sidang Majelis Etik ASN yang akan digelar, Rabu (26/4/2023) depan.

"Setelahnya, sidang etik Majelis Hukum dan Disiplin ASN untuk penetapan sanksi final," ucap dia.

Laksana juga mengimbau agar para peneliti BRIN lebih bijak dalam menyampaikan pendapat di media sosial.

"Dan mengedepankan nilai BerAkhlak (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif)," ujar dia. (Posbelitung.co/Tribunnews.com Ifan RiskyAnugera/Surya.co.id/Christine Ayu Nurchayanti)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Andi Pangerang Resmi Ditahan, Buntut Kasus Pengancaman, Terancam 6 Tahun Penjara, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/05/01/fakta-fakta-andi-pangerang-resmi-ditahan-buntut-kasus-pengancaman-terancam-6-tahun-penjara

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul BIODATA Andi Pangerang Hasanudin, Peneliti BRIN yang Ditangkap usai Ancam Warga Muhammadiyah, https://surabaya.tribunnews.com/2023/05/01/biodata-andi-pangerang-hasanudin-peneliti-brin-yang-ditangkap-usai-ancam-warga-muhammadiyah?page=all

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved