Berita Pangkalpinang

Miliki 10 Ribu Tenaga Kerja, PT Timah Tbk Mengakomodir Hak-hak Pekerja

Anggota holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID ini memiliki sekitar 10.000 ribu tenaga kerja untuk mendukung proses bisnis perusahaan.

Penulis: Sela Agustika |
BUMN.GO.ID
Karyawan PT Timah Tbk memeriksa timah batangan hasil produksi perusahaan. 

“Sangat diberikan, melalui kalusul – klausul PKB, IKT menyuarakan aspirasinya. IKT selalu dilibatkan dalam agenda perusahaan terutama dalam pengambilan keputusan, khususnya berkaitan dengan masalah industrial dan kekaryawanan," katanya. 

Kendati demikian, pihaknya masih memperjuangkan beberapa hak-hak karyawan seperti asuransi karyawan yang masih dalam proses transisi, serta dalam perundingan PKB ya7ng baru, ada beberapa hak – hak karyawan yang perlu diperjelas kembali. 

“IKT berharap manajemen dapat mengambil langkah – langkah startegis dalam upaya peningkatan produksi, serta peningkatan kesejahteraan karyawan nantinya," tandasnya. 

(Bangkapos.com/Sela Agustika)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved