Buruan, Kemenlu Buka Lowongan Kerja Hingga 31 Mei 2023, Ini Syaratnya

Pendaftaran lowongan kerja Kemenlu tersebut dapat dilakukan dengan membuat akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat surel...

ecps.kemlu.go.id
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) membuka lowongan kerja untuk posisi pegawai setempat perwakilan RI di luar negeri.(Tangkapan layar laman ecps.kemlu.go.id) 

8. Memiliki keahlian dan keterampilan untuk bidang tugas yang diperlukan.

Baca juga: Segera Cek Persyaratannya, PT Pelita Air Service Buka Lowongan Kerja, Lulusan SMK Bisa Daftar!

Baca juga: Cek Harga dan Spesifikasi HP OPPO A55 RAM 4GB/64GB di Mei 2023, Turun Hingga Rp 700 Ribu

Baca juga: Spesifikasi dan Harga HP OPPO Find N2 Flip Varian 8/256GB, 12/256GB dan 16/512GB

9. Menguasai Bahasa Inggris dan/atau bahasa asing lainnya secara memadai.

10. Sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkotika dan/atau obat-obatan terlarang atau sejenisnya yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter. Surat keterangan dokter diberikan kepada Panita apabila telah lulus seluruh rangkaian Tahapan seleksi.

11. Berkelakuan baik dan tidak pernah terlibat tindak pidana, baik di wilayah Republik Indonesia maupun di negara lain yang dinyatakan dengan surat keterangan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia. Surat keterangan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia diberikan kepada Panita apabila telah lulus seluruh rangkaian Tahapan seleksi.

Syarat Dokumen

Berikut syarat dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar lowongan kerja Kemenlu:

1. Surat Lamaran sebagai Shortlisted Calon Pegawai Setempat.

2. Surat lamaran agar ditulis tangan menggunakan pulpen Faster/Pilot (tidak boleh menggunakan pulpen tinta/gel) pada Kertas Putih Polos Tidak Bergaris dan ditujukan kepada Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Kementerian Luar Negeri.

3. KTP atau KK yang masih berlaku.

4. Pas Foto terbaru, pose formal hadap ke depan, wajah jelas terlihat.

5. Surat Izin Mengemudi A (SIM A).

6. Ijazah dan transkrip nilai (Surat Keterangan Lulus/Ijazah Sementara tidak diterima).

7. Memiliki Ijazah minimal SLTA khusus untuk formasi sebagai pengemudi.

8. Memiliki ijazah minimal D-3 semua jurusan untuk formasi lainnya.

9. Sertifikat penguasaan Bahasa Inggris dengan jenis TOEFL PBT (Paper Based Test)/ TOEFL Prediction/ TOEFL ITP (Institutional Testing Program)/ EPT (English Proficiency Test) nilai minimal 453 (empat ratus lima puluh tiga), TOEFL IBT (Internet Based Test) nilai minimal 46 (empat puluh enam), TOEFL CBT Computer Based Test) nilai minimal 133 (seratus tiga puluh tiga), TOEIC nilai minimal 450 (empat ratus lima puluh), atau IELTS minimal 5.5 (lima titik lima).

(*/)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved