Berita Pangkalpinang

Sekolah di Pangkalpinang Wajib Terapkan Kurikulum Merdeka Belajar di Tahun Ajaran 2023/2024

Seluruh sekolah di Kota Pangkalpinang diwajibkan untuk menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar di tahun ajaran 2023/2024.

|
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Novita
Dokumentasi Posbelitung.co
Ilustrasi pelajar 

Guru modern perlu membiasakan anak berpikir kritis. Kurikulum Merdeka melanjutkan apa yang sudah baik dari kurikulum sebelumnya, yang disesuaikan dengan kebutuhan anak.

Siswa jangan selalu dituntun, namun harus membiasakan cara berpikir mereka untuk menemukan sesuatu yang baru.

"Tapi tahun depan harus wajib menggunakan Kurikulum Merdeka. Kalau tidak berubah lagi aturannya," ujarnya.

Erwandy menjelaskan, Kemendikbud Ristek telah membuka pendaftaran penerapan Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2023/2024 bagi sekolah pada 6 Februari 2023 hingga 31 Maret 2023 lalu.

Pasalnya, untuk penerapan kurikulum Merdeka ini setiap satuan pendidikan perlu mendaftar terlebih dahulu ke Kemendikbud Ristek.

Oleh karena itu, sejauh ini pihaknya masih terus mendata terkait jumlah pasti sekolah yang sudah mendaftar untuk mengimplementasikan kurikulum tersebut.

Kurikulum Merdeka diyakini berjalan lebih baik dengan penyesuaian pada 2023 sehingga, sekolah dapat menggunakan Kurikulum Merdeka dengan mudah.

Saat ini, pihaknya tengah meminta umpan balik dari sekolah yang sudah menerapkan Kurikulum Merdeka. Tak hanya guru, dinas pendidikan juga menerima masukan dari masyarakat terkait Kurikulum Merdeka.

"Sembari implementasikan Kurikulum Merdeka, kita masih mendata sudah ada berapa sekolah yang telah mendaftar. Karena untuk penerapan satuan pendidikan harus mendaftar ke Kemendikbud Ristek terlebih dahulu," pungkas Erwandy. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved