Berita Pangkalpinang
Tilang Manual Berlaku di Bangka Belitung, Polisi Dilarang Terima Titipan Denda
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Bangka Belitung, mulai memberlakukan tilang manual di wilayahnya, Selasa (9/5/2023).
Penulis: Ajie Gusti Prabowo | Editor: Novita
Pihaknya tetap mengedepankan preventif dengan melakukan dialog kepada masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas serta berhati-hati saat berkendara agar kecelakaan lalu lintas bisa dihindari.
Selain, penilangan manual, pihaknya tetap mengoptimalkan tilang ETLE yang ada di dua titik di Kota Pangkalpinang, seperti di simpang empat Semabung dan simpang empat Trans Mart.
"Dari 12 jenis pelanggaran tilang manual, tilang ETLE juga akan tetap diberlakukan, dan kami akan terus melakukan sosialisasi, sepekan sebelum diberlakukannya tilang manual ini, dengan memasang spanduk, media elektronik dan radio," tambahnya.
Ia menjelaskan, jenis-jenis pelanggaran tilang manual yang akan diberlakukan itu, mulai dari berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, mengemudi tidak wajar, atau menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus.
Melampaui batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, ranmor tidak sesuai dengan spek spion, knalpot, lampu utama, lampu rem, lampu petunjuk arah, kemudian menggunakan ranmor, tidak sesuai peruntukannya, termasuk rotator, ranmor overload, kemudian ranmor pakai NRKB palsu. (Posbelitung.co/riu)
Meski Hujan, Warga dan Pemkot Pangkalpinang Antusias Ikut World Cleanup Day 2025 |
![]() |
---|
Pemkot Pangkalpinang Kirim Surat ke 42 Kelurahan Agar Mengaktifkan Kembali Siskamling |
![]() |
---|
809 Siswa di Pangkalpinang Terima Beasiswa Baznas Rp318 Juta |
![]() |
---|
Pj Wali Kota Akui Proses Pembangunan Sekolah Rakyat di Pangkalpinang Masih Panjang |
![]() |
---|
Pemkot Pangkalpinang dan Kementerian HAM Tinjau Program Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.