Ikatan Dokter Indonesia Belitung Tolak RUU Kesehatan, PDGI Belitung Bagikan Sikat dan Pasta Gigi

Kami di Belitung mengedepankan pelayanan, di hati nurani kami tetap ingin agar RUU Kesehatan lebih kondusif dan berpihak pada nakes. Terutama...

ISTIMEWA
Tenaga kesehatan di Bangka Tengah melakukan aksi damai penolakan RUU Kesehatan di sejumlah fasilitas kesehatan di Bangka Tengah, Senin (8/5/2023). 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Penolakan terhadap RUU Kesehatan yang dilakukan para tenaga kesehatan tidak hanya berlangsung di Bundaran HI Jakarta.

Di Belitung, penolakan RUU Kesehatan tidak dilakukan dengan aksi. Melainkan dengan tetap mengedepankan pelayanan yang berharap RUU Kesehatan lebih kondusif dan berpihak pada nakes.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Belitung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menolak rancangan undang-undang (RUU) kesehatan yang dinilai mencederai organisasi profesi hingga dapat berdampak negatif bagi masyarakat.

Ketua IDI Belitung, dr Wahyudi Sp. THT-KL mengatakan, pihaknya tak melakukan aksi demo.

"Kami di Belitung mengedepankan pelayanan, di hati nurani kami tetap ingin agar RUU Kesehatan lebih kondusif dan berpihak pada nakes. Terutama berkaitan pasal perlindungan hukum yang tidak tegas," kata Wahyudi, Selasa (9/5/2023).

"Kami tidak mau mengorbankan pelayanan kepada masyarakat. Tapi kawan-kawan dari PDGI (Persatuan Dokter Gigi Indonesia) Belitung ada aksi langsung dengan membagikan sikat gigi dan pasta gigi kepada pasien. Karena nakes di Belitung rata-rata ASN, jadi di jam kerja kami tidak bisa aksi turun ke lapangan," jelasnya. 

Wahyudi pun menjelaskan, aksi damai tetap dilakukan IDI maupun organisasi profesi kesehatan dengan memasang pita hitam saat unjuk rasa penolakan RUU Kesehatan dilakukan tenaga medis dan nakes di Jakarta, Senin (8/5/2023).

Baca juga: Biodata Qurrotu Ayun, Sosok Cantik Istri Qibil The Changcuters, Blasteran Timur Tengah Lulusan ITB

Baca juga: Satpol PP Belitung Dampingi R, Pelaku Vandalisme di Pantai Tanjung Tinggi Bersihkan Coretan di Batu

Baca juga: Spesifikasi dan Harga HP OPPO Find N2 Flip Varian 8/256GB, 12/256GB dan 16/512GB

Terkait penolakan RUU Kesehatan, Wahyudi pun menyoroti beberapa poin dalam RUU Kesehatan yang dipersoalkan, seperti meniadakan peran organisasi profesi dalam penerbitan surat izin praktik.

Ilustrasi sejumlah tenaga kesehatan dari berbagai kelompok dan daerah melakukan aksi.
Ilustrasi sejumlah tenaga kesehatan dari berbagai kelompok dan daerah melakukan aksi. (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Selain itu, menurut Wahyudi, tidak tegasnya perlindungan hukum terhadap tenaga kesehatan, hingga seolah menggampangkan profesi dokter melalui rencana penerapan pendidikan dokter oleh rumah sakit (hospital based).

"Kami berharap semoga para pembuat kebijakan baik, DPR maupun pemerintah bisa mengajak rembukan dengan melibatkan organisasi profesi untuk membahas RUU Kesehatan ini. Dari IDI terbuka dialog, kalau bisa dicarikan solusi bersama," kata Wahyudi.

Wahyudi menjelaskan, dalam penerbitan surat izin praktik dokter, selama ini IDI berperan untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah melalui dinas kesehatan.

Lalu, surat izinnya dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Dalam memberikan rekomendasi, IDI lebih mengetahui dan saling mengenal sejawat sehingga dapat merekomendasikan bahwa yang bersangkutan berkelakuan baik dan memenuhi syarat.

Namun dalam RUU Kesehatan, justru memandang organisasi profesi menghambat sehingga tidak melibatkan organisasi profesi dalam penerbitan surat izin praktik.

Selain itu, ia juga mempermasalahkan soal penyelenggaraan pendidikan profesi bidang kesehatan yang diselenggarakan oleh rumah sakit (hospital based).

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved