Seleksi CPNS 2023

Penerimaan CPNS 2023 Dibuka Juni, Bakal Ada Lebih dari Satu Juta Formasi

Bagi calon pelamar perlu mengetahui rincian kebutuhan formasi CPNS 2023 PDF di pemerintah pusat dan daerah agar tidak salah dalam melamar.

|
Grafis Tribun Style
Ilustrasi CPNS dan PPPK 2023 

Namun, pemerintah tetap membatasi bidang atau jurusan yang dapat dilamar oleh pelamar bagi para pelamar CPNS 2023 maupun PPPK 2023.

Batasan ini juga berlaku pada pendaftaran PPPK 2023, yang hanya dibuka bagi tenaga honorer yang sebelumnya tidak lulus seleksi pada tahun 2022.

Pelamar CPNS 2023 dan PPPK 2023 harus memperhatikan bidang dan jurusan yang tersedia pada seleksi kali ini.

Mereka harus memastikan bahwa mereka memiliki kualifikasi yang dibutuhkan dan kemampuan yang sesuai untuk dapat melamar pada jabatan yang diinginkan.

Daftar Jabatan CPNS dan PPPK 2023

Pada seleksi CPNS 2023, pemerintah membuka sejumlah jabatan pada pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Jabatan-jabatan yang dibuka mencakup jabatan fungsional dan teknis.

Pelamar dapat memilih jabatan yang sesuai dengan keahlian dan minat mereka.

Pemerintah pusat telah mengumumkan daftar jabatan yang akan dibuka dalam seleksi CPNS 2023.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran MenPAN-RB Nomor: B/521/M.SM.01.OO/2023 yang dikeluarkan pada tanggal 14 Maret 2023 oleh Menpan RB Abdullah Azwar Anas.

Pada seleksi CPNS 2023 ini, pemerintah membuka lebih dari 1 juta formasi untuk memenuhi kebutuhan ASN pada tahun 2023, termasuk PPPK.

Selain itu, pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 juga dibuka untuk masyarakat umum, tidak hanya untuk mereka yang berasal dari jalur sekolah kedinasan.

Pelamar harus memperhatikan daftar jabatan yang tersedia pada seleksi CPNS 2023 untuk memilih bidang yang sesuai dengan keahlian dan minat mereka.

Pada tahun lalu, pemerintah hanya membuka seleksi untuk jabatan guru, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis.

Namun, pada seleksi CPNS 2023 ini, pemerintah membuka seleksi untuk berbagai jabatan, di antaranya jabatan administrasi, teknis, akuntansi, perpustakaan, sosial, pendidikan, hukum, dan kesehatan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved