Belitung Memilih

KPU Belitung Terima Lima Parpol Ajukan Berkas Bakal Calon Legislatif, Dua Berkas Parpol Dikembalikan

Kedatangan partai politik mengajukan berkas calon legislatif partainya ke KPU Belitung hingga pukul 16.00 WIB.

Editor: Kamri
posbelitung.co/dede s
Ketua DPC Partai Demokrat Rudi Hartono menyerahkan formulir pendaftaran bakal calon legislatif 2024 di KPU pada Sabtu (13/5/2023). Terdapat lima partai politik yang mengajukan berkas bakal calon legislatif 2024 sepanjang Sabtu kemarin. 

POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung sepanjang Sabtu (13/5/2023) kemarin telah menerima lima partai politik yang mengajukan berkas bakal calon legislatif 2024.

Partai politik yang mengajukan berkas pencalonan bakal calon legislatif ke KPU Belitung pada hari ke-13 itu adalah PKN, Partai Golkar, PKB, Partai Gerindra dan Partai Demokrat.

Kedatangan partai politik mengajukan berkas calon legislatif partainya ke KPU Belitung hingga pukul 16.00 WIB.

Dari lima partai politik yang mengajukan berkas bakal calon legislatif, terdapat dua parpol yang berkas pendaftarannya dikembalikan oleh KPU

"Dua partai itu yaitu Partai Golkar dan Partai Gerindra. Jadi kami tunggu sampai besok untuk perbaikan di SILON," ujar Komisioner KPU Kabupaten Belitung, Divisi Teknis Penyelenggara Rezeki Aris Munazar kepada Posbelitung.co.

Dua parpol tersebut memang mengajukan seluruh berkas yang disyaratkan KPU baik syarat pencalonan maupun syarat calon legislatif.

Namun terdapat satu berkas yang diunggah di aplikasi SILON tanpa dibubuhi cap kepengurusan parpol.

Meskipun berkas tersebut sudah ditandatangani ketua dan sekretaris parpol.

"Sampai hari ini itu saja dari lima partai yang mengajukan bacaleg," katanya.

Baca juga: DPC Demokrat Belitung Ajukan Nama Bacaleg di Menit Akhir Penutupan Pendaftaran Hari ke-13

Aris menjelaskan sebelumnya juga terdapat pers rilis dari KPU RI terkait pembulatan 30 persen keterwakilan.

Dalam aturan baru, pembulatan desimal di bawah lima tetap dihitung pembulatan ke atas.

Sehingga, khusus Dapil Belitung 1 dengan delapan kursi, maka keterwakilan perempuan minimalnya berubah dari sebelumnya dua menjadi tiga orang.

Partai politik yang sudah mengajukan nama bacaleg mereka, maka akan diberikan kesempatan pada tahapan verifikasi perbaikan berkas mulai tanggal 26 Juni sampai 9 Juli 2023.

"Nah di masa perbaikan ini lah nanti kami tunggu berkas perubahan untuk minimal keterwakilan perempuan di dapil satu tadi," jelasnya.

Tetap Ajukan Nama Bacaleg

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved