Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025

Kapan Jadwal Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025? Pemkot Prediksi Besar Anggarannya

Kapan jadwal pilkada ulang Pangkalpinang 2025 sejauh ini masih menunggu keputusan pemerintah pusat.

Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Kamri
Bangkapos.com/Adi Saputra
Pj Wako Pangkalpinang Budi Utama. Kapan jadwal pilkada ulang Pangkalpinang 2025 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sejauh ini masih menunggu keputusan pemerintah pusat. 

POSBELITUNG.CO - Kapan jadwal pilkada ulang Pangkalpinang 2025 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sejauh ini masih menunggu keputusan pemerintah pusat.

Jadwal pilkada ulang tahun 2025 sendiri menurut rencana akan berlangsung pada Agustus 2025. 

Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama mengemukakan pihaknya telah mengajukan permohonan bantuan kepada pemerintah pusat dalam upaya mendukung pelaksanaan Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025.

"Kami sudah bersurat secara resmi kepada pemerintah pusat untuk meminta bantuan pelaksanaan pilkada ulang. 

Pengajuan kebutuhan dari pihak penyelenggara seperti KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri sudah kami terima.

Saat ini anggaran yang diajukan sedang diverifikasi oleh tim TAPD," jelas Budi kepada Bangkapos.com, Selasa (7/1/2025).

Dibandingkan Pilkada Serentak 2024, jelas Budi, pelaksanaan Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025 akan lebih hemat.

Hal ini dikarenakan kegiatan pelatihan dan sosialisasi yang telah dilaksanakan pada 2024 tidak akan diulang.

"Untuk pilkada ulang ini, kami memprediksi anggarannya tidak sebesar Pilkada 2024 kemarin.

Perkiraan kami, kemampuan APBD Kota Pangkalpinang hanya mencapai Rp10 hingga Rp12 miliar.

Selebihnya, kami sangat berharap ada bantuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi," jelas Budi.

Baca juga: Langkah Pencegahan Cuaca Ekstrem Bagi Nelayan, Polres Bangka Tengah Anjurkan Bawa Life Jacket

Pada Pilkada Serentak 2024, Pemkot Pangkalpinang mengalokasikan anggaran sebesar Rp23,95 miliar untuk KPU, Rp6,36 miliar untuk Bawaslu, Rp3,2 miliar untuk TNI, dan Rp1,27 miliar untuk Polri.

Dengan anggaran sebesar itu, Budi optimistis pilkada ulang bisa dilaksanakan dengan alokasi yang lebih efisien.

Sebagaimana diketahui, Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025 harus digelar lantaran pada Pilkada Serentak 2024 dimenangkan oleh kotak kosong.

Hal ini membuat Kota Pangkalpinang bersama Kabupaten Bangka akan melaksanakan pilkada ulang pada tahun 2025.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved