Seleksi CPNS 2023

Info CPNS 2023 Terbaru, Simak Cara Bikin Akun, Pengisian Formasi dan Ketentuan Pendaftaran

masyarakat agar tidak mudah menelan informasi soal rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK 2023 yang beredar di media sosial

Tayang:
Editor: Kamri
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
Ilustrasi seleksi CPNS. Masyarakat diminta dapat memantau informasi resmi mengenai rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK 2023 dari situs Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

8. Isi IPK sesuai dengan yang tercantum di transkrip nilai, contoh 3.3 Nilai IPK menggunakan tanda titik (.) dan dua digit dibelakang koma. Untuk formasi lulusan SMA/Sederajat, isi dengan nilai ijazah.

9. Untuk instansi yang mewajibkan nilai Tes Bahasa Inggris, silahkan memilih, jenis beberapa contoh jenis tes berdasarkan persyaratan instansi.

Berikut beberapa contoh jenis tes yang dapat dipilih oleh pelamar, yaitu TOEFL PBT, TOEFL IBT, IELTS dan TOE|C, Pelamar dapat memilih jenis tes sesuai dengan persyaratan instansi.

10. Isi Nomor ijazah

11. Isi Tahun Lulus sesuai dengan yang tertera di ijazah

12. Isi Jenis Perguruan Tinggi (Dalam Negeri atau Luar Negeri)

13. Isi Tanggal ijazah sesuai dengan yang tertera di ijazah

14. Ketik Nama Sekolah untuk jabatan setingkat SMA atau sederajat dengan mengisi Nama Sekolah sesuai dengan yang tertulis di ijazah

15. Ketik nama Universitas/Perguruan Tinggi atau sekolah. Kolom ini merupakan auto complete.

Untuk mengisi Nama Universitas/Perguruan Tinggi, masukkan beberapa huruf atau kombinasi nama panjang/nama singkatan/penambahan nama daerah

16. Ketik nama Universitas/Perguruan Tinggi atau sekolah sesuai dengan yang tercantum di ijazah

17. Isi Nama Program Studi (Prodi). Jika nama prodi yang dipilih sudah terdapat data akreditasinya di BAN-PT maka data akreditasi akan tampil.

Jika nama prodi tidak terdapat data akreditasinya di BAN-PT maka pelamar dapat mengisi secara mandiri akreditasi program studinya (A,B,C, atau yang lainnya).

Akreditasi yang dimaksud adalah akreditasi Lembaga/Prodi pada saat lulus

18. Isi kode captcha sesuai dengan gambar yang tampil

19. Klik "Selanjutnya".

Info CPNS 2023 terbaru, saat ini pemerintah sudah menetapkan formasi paling prioritas, progres pelaksanaan hingga ketentuan lainnya dapat dilihat pada artikel ini.

Sebagaimana diketahui, Kemenpan-RB sudah menginformasikan secara resmi melalui Kompas.com bahwa progres pelaksanaan rekrutmen CPNS 2023 yang sudah sampai pada tahap validasi.

Menpan-RB telah menerbitkan surat edaran mengenai pengusulan formasi PPPK dan CPNS 2023 untuk instansi pusat dan daerah yang harus selesai pada 30 April 2023.

Memasuki pertengahan bulan Mei ini, tampaknya tidak lama lagi kita akan mendapatkan info CPNS 2023 terbaru mengenai pengumuman jadwal rekrutmen CPNS 2023.

Dikutip dari Kompas.com, Minggu (14/5/2022), Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Mohammad Averrouce menjelaskan, bahwa pengumuman akan dilakukan setelah proses validasi usulan formasi dari kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah rampung pada bulan Mei 2023.

Meski belum ada surat edaran mengenai jadwal resmi dilaksanakan CPNS 2023.

Namun, setidaknya masyarakat Indonesia saat ini sudah hampir menemukan titik terang mengenai rekrutmen CPNS 2023 bukan?

Sebenarnya, pada bulan April lalu, pihak Kemenpan-RB yaitu Deputi Bidang SDM Kemenpan-RB juga sempat memberi bocoran mengenai pelaksanaan rekrutmen CPNS 2023.

Dimana, Alex menyebut bahwa sesuai rencana pemerintah rekrutmen CPNS 2023 akan dilaksanakan pada bulan Juni atau paling lambat Juli 2023.

"Insyaallah Juni akhir, paling lambat Juli kita bisa melakukan pembukaan rekrutmen ASN 2023. Informasi resmi dilihat saja di publikasi situs resmi Kemenpan-RB dan BKN," kata Alex kepada dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Pemkot Pangkalpinang Sederhanakan Nomenklatur untuk Memetakan Rekrutmen CPNS

Mengenai formasi CPNS 2023, menurut Menpan-RB tahun ini pada rekrutmen CPNS 2023 akan dibuka dengan jumlah jumlah yang lebih besar.

Kemudian, rekrutmen CPNS 2023 juga terbuka untuk umum.

Namun, perlu menjadi catatan bahwa pada rekrutmen CPNS 2023 formasinya sangat terbatas. Formasi prioritas pada CPNS 2023 ini adalah Kejaksaan, Hakim, Intelijen, dan dosen.

Berdasarkan keputusan yang disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI, Azwar Anas pada 14 Maret 2023 lalu.

Hal tersebut, disampaikan dalam surat mengenai Pengadaan ASN tahun 2023 yang ditujukan untuk Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Daerah.

Adapun pengusulan formasi ASN 2023 untuk instansi pemerintah dibuka sejak 20 Maret-30 April 2023 mendatang.

Sementara itu, Kementerian PANRB masih menghitung kebutuhan formasi baik untuk PPPK maupun CPNS 2023.

Kemudian, saat ini Menteri PANRB sedang menunggu keputusan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk penetapan jumlah formasi CPNS 2023 dan PPPK.

Pada, 14 Maret 2023 lalu, Menpan dan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, akan diajukan formasi lebih dari satu juta orang untuk CASN 2023.

Jumlah itu sedang diajukan kepada Kementerian Keuangan.

"Lebih dari satu juta formasi disiapkan untuk CASN tahun 2023. Sekarang diajukan ke Kementerian Keuangan," ucapnya.

Dimana, usulan kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam APBN/APBD dengan prinsip Zero Growth.

Hal tersebut tertuang dalam surat surat tentang Pengadaan Aparatur Sipil Negara tahun 2023 yang ditujukan untuk Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Daerah yang dikeluarkan pada 14 Maret 2023.

Maka, untuk usulan pengadaan ASN tahun ini yang meliputi PPPK dan CPNS 2023 harus sesuai dengan anggaran pemerintah baik di pusat maupun daerah.

Berkaitan dengan anggaran tidak terlepas oleh wewenang Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atau kebijakan Menkeu, Sri Mulyani.

Dan saat ini Menteri PANRB sedang menunggu restu dari Menkeu untuk usulan kebutuhan ASN 2023 ini.

Dimana penetapan formasi CPNS 2023 akan diumumkan pada bulan April tahun ini.

Kemudian disebutkan, ada beberapa ketentuan baru dalam pendaftaran CPNS 2023 yang tentunya berkaitan dengan arah kebijakan rekrutmen CASN tahun ini.

Nah, adapun ketentuan baru pendaftaran CPNS 2023 tersebut yakni:

1. Fokus pada pelayanan dasar seperti guru dan tenaga kesehatan.

2. Memberi kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur

3. Merekrut pendaftaran CPNS secara sangat selektif dibandingkan tahun sebelumnya

4. Mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

Syarat Pendaftaran

Ketentuan peserta yang boleh mendaftar CPNS 2023

- WNI usia minimal 20 sampai 59 tahun

- Tidak dipidana penjara atau terlibat kriminalitas

- Tidak diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri

- Tidak ASN, PNS, TNI, Polri dan siswa ikatan dinas

- Pendidikan sesuai formasi yang dilamar

- Lulusan PTN IPK minimal 2,75 dan PTS 3,00

- Sertifikat TOEFL, TOEIC, IELTS, untuk formasi tertentu

- Lulusan PTN dan prodi terakreditasi BAN-PT

- Bukan pengurus partai politik

- Pendidikan sesuai formasi yang dilamar

- Lulusan PTN IPK minimal 2,75 dan PTS 3,00

- Sertifikat TOEFL, TOEIC, IELTS, untuk formasi tertentu

- Lulusan PTN dan prodi terakreditasi BAN-PT

Dokumen CPNS 2023

Sebelum mendaftar ke instansi yang dituju, pastikan pelamar CPNS 2023 telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran.

Dokumen CPNS 2023 tersebut meliputi :

Kartu Keluarga

Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

Ijazah

Transkrip Nilai

Pas photo

Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

Situs resmi untuk memantau informasi CPNS 2023

Terkait informasi jadwal rekrutmen CPNS 2023 tersebut, Anda dapat memantaunya di beberapa
akun resmi atau media sosial milik Kemen PANRB dan juga BKN.

Langkah ini tentu memudahkan Anda agar tidak tertinggal informasi mengenai jadwal penerimaan
CPNS 2023.

Bahkan anda dapat memantaunya melalui media sosial yang begitu dekat dengan aktivitas sehari-
hari.

Salah satunya di media sosial milik BKN, karena disana terdapat update info terbaru mengenai
penerimaan PPPK dan CPNS 2023.

Berikut daftar sosial media BKN:

Twitter: @BKNgoid
Facebook: Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia
Instagram: @bkngoidofficial
TikTok: @bkngoid. (TriTribungayo.com/Tribunnews.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribungayo.com

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved