Berita Bangka Tengah

Tak Terima Ibunya Diejek Kata Kotor, Pemuda di Bangka Tengah Bacok Dua Remaja

Supriyanto (22), pemuda dari Desa Sungkap, Kecamatan Simpang Katis, Bangka Tengah, tampak tertunduk saat digiring oleh personel Polres Bangka Tengah

TRIBUN JABAR/DICKY FADIAR DJUHUD
Ilustrasi penangkapan pelaku pembacokan 

POSBELITUNG.CO -- Supriyanto (22), pemuda dari Desa Sungkap, Kecamatan Simpang Katis, Bangka Tengah, tampak tertunduk saat digiring oleh personel Polres Bangka Tengah, Selasa (16/5).

Mengenakan baju oranye tahanan Polres Bangka Tengah, dia bersama dengan rekannya digelandang karena telah melakukan aksi pembacokan.

Hal ini diketahui setelah Wakapolres Bangka Tengah, Kompol Ikvanius Hendratmoko menggelar konferensi pers di kantornya. Dalam konferensi pers tersebut, diketahui Supriyanto dan rekannya, Yudha (19) ditangkap karena melakukan
aksi kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Peristiwa itu terjadi pada 8 Mei 2023 sekira pukul 22.30 WIB di sekitaran jalan PDAM Desa Namang, Kecamatan Namang, Bangka Tengah.

Ikvanius Hendratmoko mengakui, kejadian itu bermula saat korban, yakni F (16) dan S (17) berjanjian via WhatsApp untuk bertemu dengan pelaku di TKP.

"Pertemuan itu dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan perempuan," kata Ikvanius.

Akan tetapi, saat di TKP, korban tidak melihat pelaku dan kemudian memutuskan untuk pulang dengan mengendarai sepeda motor. Namun saat di jalan, dari arah berlawanan, korban dipepet oleh dua unit sepeda motor, yakni motor Yamaha NMAX warna hitam yang berbonceng tiga dan Yamaha Mio warna putih yang berbonceng dua.

"Kemudian pelaku yang dibonceng paling belakang di motor NMAX itu mengayunkan sebilah parang (golok-red) sebanyak satu kali," jelasnya.

Sabetan senjata tajam itupun mengenai paha kanan korban F (16). Kemudian pelaku mengayunkan kembali parang tersebut sebanyak satu kali dan mengenai lutut kanan korban S (17).

Selanjutnya, kedua korban dibawa oleh masyarakat ke RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang untuk dilakukan penanganan medis. Lalu, keesokan harinya, tepatnya tanggal 9 Mei 2023, orang tua korban F melaporkan hal tersebut ke Polsek
Namang dan langsung ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian dan para pelaku berhasil diamankan.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Bangka Tengah, Ipda Randi Haikal mengakui, antara korban dan pelaku sempat saling menghubungi di WhatsApp dan terjadi saling ejek mengejek.

"Kemudian terjadilah perjanjian untuk bertemu di sekitar PDAM Desa Namang," jelas Randi.

Lanjut dia, dari hasil keterangan pelaku dan korban, setelah disinkronkan, dapat disimpulkan bahwa aksi pembacokan itu dilakukan di atas motor. Kemudian, proses penangkapan terhadap pelaku atas nama Yudha dilakukan tanpa perlawanan
bahkan sudah disiapkan oleh pihak keluarganya.

"Sudah dikumpulkan para pelaku di rumahnya, lalu kami tinggal merapat ke rumahnya dan mengamankannya di
Polsek Namang," ujarnya.

Sedangkan untuk pelaku atas nama Supriyanto ditangkap setelah dilakukan pengembangan satu hari setelahnya di Koba. "Akar permasalahannya itu karena adik pelaku Supriyanto berantem karena perempuan, cuma tersangka yang melakukan pembacokan itu sakit hati karena orangtuanya yang diejek-ejek. Karena kan orangtuanya sama, jadi dia (Supriyanto-red) ikut tersulut dan melakukan tindak pidana kekerasan tersebut," tuturnya.

Supriyanto mengaku, aksi tidak pidana itu dilakukan dia lakukan lantaran sakit hati karena ibunya diejek ejek dengan kata-kata kotor.

"Perasaan saya karena saya sakit hari karena dia mengejek-mengejek orang tua saya dan menghina orang tua
saya dengan kata-kata kotor," kata Supri.

Dari peristiwa itu, anggota kepolisian menyita barang bukti berupa sebilah parang panjang dan dua unit sepeda motor. Kemudian terhadap pelaku dikenai pasal 80 ayat 2 Jo Pasal 76 c UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara. (Bangkapos.com)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved