News

DPR dan Menag Sepakat Tambahan 8.000 Kuota Haji, Komisi VIII Minta Prioritaskan Lansia

Komisi VIII DPR RI minta kuota haji tambahan ini diperuntukkan bagi jemaah lansia dan pendamping jemaah lansia.

Tribunnews.com/Aji Bramastra
Jemaah Haji Indonesia saat tiba di Bandara King Abdul Aziz Jeddah, Selasa (21/6/2022). 

POSBELITUNG.CO, JAKARTA - Rapat kerja bersama Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Quomas di ruang rapat Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (17/5/2023) menyepakati tambahan 8.000 kuota haji reguler tahun 1444H/2023M.

Komisi VIII DPR RI minta kuota haji tambahan ini diperuntukkan bagi jemaah haji lansia dan pendamping jemaah lansia. Hal ini karena pertimbangan soal kesehatan lansia yang butuh pendampingan selama melaksanakan ibadah haji.

Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mengatakan, pihaknya telah memperoleh penjelasan dari Menteri Agama RI mengenai persiapan penyelenggaraan ibadah haji dan adanya tambahan biaya kuota haji reguler tahun 1444H/2023M berdasarkan sistem E-Hajj pemerintah Arab Saudi sebanyak 8.000 jemaah.

Dia juga mengatakan pihaknya akan membahas lebih lanjut terkait usulan tambahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang berasal dari tambahan kuota jemaah haji reguler.

Hal itu akan dibahas bersama dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Komisi VIII DPR RI akan melakukan rapat pembahasan lebih lanjut mengenai usulan Menteri Agama RI mengenai tambahan BPIH yang berasal dari nilai manfaat keuangan haji dari adanya tambahan kuota jemaah haji reguler sebesar Rp 313.379.436.950 bersama Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief dan mendengarkan masukan dari BPKH," kata Ashabul.

Ashabul juga menyampaikan sejumlah masukan bagi Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk ditindaklanjuti. Salah satunya, meminta agar Kemenag mengoptimalkan persiapan penyelenggaraan ibadah haji agar berjalan dengan baik.

"Mengoptimalkan persiapan penyelenggaraan ibadah haji, khususnya dalam mengatasi permasalahan pelunasan BPIH, perekaman biometrik, pendistribusian koper jemaah, penyelesaian dokumen, persiapan di Arab Saudi, dan masalah teknis lainnya sehingga kuota haji dapat terserap secara penuh," ucap Ashabul.

"Melakukan pendataan terhadap jemaah haji yang membatalkan keberangkatannya, terutama dalam merumuskan kebijakan pengalokasian tambahan kuota haji reguler," sambung dia.

Ashabul juga meminta agar kuota tambahan haji dapat diprioritaskan bagi jemaah lansia dan pendamping jemaah lansia.

Selain itu, juga merumuskan kebijakan mengantisipasi cuaca ekstrem di Arab Saudi serta jemaah dalan kondisi perlu cuci darah.

"Merumuskan kebijakan dalam mengantisipasi cuaca ekstrem di Arab Saudi. Terakhir, berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan RI terkait pengaturan kebijakan bagi jemaah dengan hemodialisa (keharusan cuci darah rutin)" jelas dia.

Sementara, dalam pemaparan awal, Menteri Agama RI Yaqut menyampaikan perkembangan penyelenggaraan ibadah Haji 1444 H/ 2023 M.

Yaqut mengungkapkan hingga pagi ini jemaah reguler yang berhak lunas sebanyak 178.876 jemaah.

"Sampai dengan pagi hari ini jemaah reguler yang berhak lunas sebanyak 178.876 jemaah. Ini mengoreksi dari laporan yang kami sampaikan kepada bapak ibu sekalian dari jumlah 177.032," kata Yaqut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved