News

DPR dan Menag Sepakat Tambahan 8.000 Kuota Haji, Komisi VIII Minta Prioritaskan Lansia

Komisi VIII DPR RI minta kuota haji tambahan ini diperuntukkan bagi jemaah lansia dan pendamping jemaah lansia.

Tribunnews.com/Aji Bramastra
Jemaah Haji Indonesia saat tiba di Bandara King Abdul Aziz Jeddah, Selasa (21/6/2022). 

Dari jumlah itu, kata Yaqut, jumlah jemaah yang belum melunasi biaya Haji berkurang menjadi 1.035 jemaah. Sementara jemaah cadangan yang tercatat sudah melakukan pelunasan sebanyak 23.258 jemaah.

"Per jam 10.31 WIB tadi sudah berkurang sehingga sekarang yang belun melunasi tinggal 1.035 jemaah," ucapnya.

Yaqut menambahkan, jemaah haji khusus yang telah melakukan pelunasan sebanyak 16.305 jemaah atau 100 persen.

Sedangkan petugas PIHK sebanyak 1.375 sedang dalam proses pelunasan.

Di awal rapat tersebut, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mengatakan, bahwa wajah jemaah haji Indonesia di tahun ini dan tahun mendatang akan didominasi oleh wajah lansia. Maka, perlu adanya perhatian khusus bagi lansia.

"Kalau lansia mandiri tidak masalah, seperti kaya kaya kan tidak masalah, masih bisa mandiri. Tapi kalau yang pakai tongkat, pakai kursi roda ..., jadi ini perlu ada keberanian dari kita, maaf ini ya, bagaimana kita menyikapi lansia ini," ucapnya.

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP Selly Andriany Gantina juga menyoroti soal tambahan 8.000 kuota haji. Menurutnya, hal itu bisa disalurkan bagi pendamping lansia berkebutuhan khusus dan lansia membutuhkan pendampingan.

"Ini jadi dua kategori, lansia berkebutuhan khusus dan lansia membutuhkan pendampingan," ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid atau HNW. Menurutnya sangat baik jika tambahan kuota haji diberikan kepada para lansia atau pendamping lansia. Lansia mandiri atau pendamping lansia, dua komponen.

"Karena bagian dari upaya kita, ramah lansia berkeadilan," kata NHW.

Sementara, Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Golkar John Kenedy Azis menyebut, jika memang wajah jemaah haji bakal didominasi oleh kelompkk lansia.

Hal itu menyusul kunjungannya ke Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu, di mana mendapati adanya jemaah haji yang berusia 109 tahun.

"Tentu dalam kontek demikian perlu perlakuan khusus terhadap yang sangat berumur sedemikian. Kita tidak bisa menghilangkan hak berangkat haji, karena sudah menunggu puluhan tahun," jelasnya.

(Tribun Network/Yuda)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved